Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 1 Agu 2025 ·

Dugaan Korupsi BPO Rp39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar


 Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten desak Kejaksaan Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist Perbesar

Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten desak Kejaksaan Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist

Jakarta – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp39 Milyar oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

.Koordinator Aksi Fale Wali menegaskan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten dan kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi BPO Rp39 Milyar ini,” Ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).

Fale menambahkan Selain aksi di Gedung Kejagung, Pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.

“Insyaallah minggu depan kita kesana (Setwapres),” Tandasnya .

Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT
09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar senilai Rp39 miliar.

Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan
terhadap 7 orang pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Banten. [red]

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Diciduk Kejaksaan Agung

3 Juni 2026 - 12:35

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove

3 Juni 2026 - 11:46

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

MoU GEKRAFS dan RRI, Kawendra: Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia

2 Juni 2026 - 19:39

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Trending di Nasional