Kota Tangerang – Dalam kurun waktu dua pekan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Kota Tangerang berhasil mencatatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai angka Rp 25,8 miliar dari total 35.025 unit kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme masyarakat, lantaran dalam dua minggu ini terjadi peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.
“Pada hari pertama, penerimaan tercatat sebesar Rp 1,6 miliar dan kini sudah mencapai Rp 25 miliar,” Ungkap Awal kepada TangerangPos, Minggu (27/04/2025).
Awal merinci bahwa penerimaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan kontribusi sebesar Rp 20,7 miliar dari 26.476 unit, sementara kendaraan roda empat menyumbang Rp 5 miliar dari 8.549 unit.
Melihat capaian yang menggembirakan ini, Awal Pasenggong berharap agar masyarakat terus memanfaatkan kesempatan emas ini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Ia juga tak lupa mengimbau masyarakat untuk senantiasa taat membayar pajak kendaraan tepat waktu di masa mendatang.
“Manfaatkan program ini selagi masih berlangsung. Segera kunjungi kantor atau gerai Samsat terdekat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten,” pungkasnya.[red]











