Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 1 Jul 2024 ·

Kadis Perkimta Kota Tangsel: Penataan Kawasan Kumuh Tetap Memperhatikan Lokasi, Karakter dan Struktur Sosial Masyarakat Lokal


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie  Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel akan kembali melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh yang berada di pemukiman warga pada tahun 2024 ini.

Penataan kawasan kumuh merupakan program strategis Pemkot Tangsel yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap.

Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, penataan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.

Program itu bertujuan agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan rapih demi kelangsungan hidup di masyarakat.

“Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” ungkapnya.

Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

“Penataan kawasan tersebut terdiri dari beberapa macam pengerjaan. Setiap titik kawasan ditaksir membutuhkan anggaran sekira Rp5 hingga Rp6 miliar,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 355 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat

16 Juni 2026 - 19:38

APBD 2025 Catat Kinerja Positif, Pendapatan Daerah Tangsel Tumbuh Melampaui Target

16 Juni 2026 - 19:22

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Warga

15 Juni 2026 - 20:00

Aktivis ‘Geruduk’ Pergudangan Taman Tekno BSD, Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

12 Juni 2026 - 14:51

Menolak Lupa! Aktivis Bakal Aksi Kembali Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

11 Juni 2026 - 15:41

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

2 Juni 2026 - 13:08

Trending di Kota Tangerang Selatan