Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 4 Feb 2025 ·

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut


 Peta Hasil Ploting Bidang-bidang Tanah Diatas Laut. Foto: Kementerian ATR/BPN Perbesar

Peta Hasil Ploting Bidang-bidang Tanah Diatas Laut. Foto: Kementerian ATR/BPN

Kabupaten Tangerang – Polemik pagar laut di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang terus bergulir. Kali ini yang menjadi sorotan adalah terkait izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid yang mengakui bahwa SHGB anak perusahaan PANI dan Non-PANI PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa di Desa Kohod Pakuhaji Kabupaten Tangerang sudah sesuai proses dan prosedur.

Bahkan, pihaknya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kita beli dari rakyat SHM dan di balik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat izin Lokasi/PKKPR,” Ungkap Muannas dikutip dari Bisnis.com, Kamis (23/01/2025).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi & Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra mempertanyakan terkait penerbitan PKKPR di area Pagar Laut oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.

“Juga perlu diteliti lebih lanjut mengapa Pemerintah Daerah bisa mengeluarkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) padahal fisiknya adalah laut?. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh Kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menghormati proses pengusutan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN yang saat ini masih berjalan. Dia memastikan penyelidikan Kejagung tidak akan mendahului atau tumpang tindih dengan kerja dari kementerian lain terkait polemik pagar laut Tangerang.

“Jika misalnya kementerian/lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kami akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, tentu ini menjadi kewenangan kami,” tandas Harli dilansir Antara, Jumat (31/01/2025).

Diketahui bahwa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. Intan Agung Makmur dengan luas tanah yang dimohon 3,64 Hektar tersebut, terbit pada tanggal 06 Maret 2024 atau pada era Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony dan diduga diketahui oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

Namun, hingga berita ini diturunkan, untuk mengkonfirmasi izin PKKPR tersebut, Chat WhatsApp yang kami layangkan kepada Pj Bupati Tangerang, Andi Ony dan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja belum direspon dan dijawab.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 31,452 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weekend, Pemuda Cihuni Pilih Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

7 Desember 2025 - 16:18

Dukung Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’, Pemuda Kemiri Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Saluran Irigasi

7 Desember 2025 - 12:55

Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Koperasi Merah Putih

6 Desember 2025 - 23:26

214 KDKMP Kabupaten Tangerang Terima Dana CSR

6 Desember 2025 - 22:35

Ground Breaking Awal Tahun, Pemkab Tangerang Mulai Sosialisasikan PSEL Jatiwaringin

6 Desember 2025 - 10:02

Mitigasi Bencana, Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’ Sudah Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai

6 Desember 2025 - 07:11

Trending di Banten