Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 3 Apr 2023 ·

Triwulan Pertama 2023, Realisasi Penerimaan PBB dan BPHTB di Kota Tangerang Lampaui Target


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa. Foto: istimewa Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa. Foto: istimewa

Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada triwulan pertama 2023 meningkat. Peningkatan dari dua sektor tersebut meningkat melebihi dari target yang sudah ditentukan.

“Triwulan pertama 2023, realisasi PBB mencapai Rp258 miliar lebih atau naik 469,47 persen dari targetnya Rp55 miliar. Sedangkan BPHTB kami terima Rp87 miliar lebih atau naik 121,63 persen dari target Rp71 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Senin, (03/04/2023).

Menurut Kiki pencapaian pada triwulan pertama di 2023 itu merupakan capaian tertinggi selama 5 tahun terakhir.

“Kenaikan ini paling tinggi dari 5 tahun terakhir. Mungkin wajib pajak sebelumnya kan saat KPP itu, masih tunggakan, untuk itu kami berikan relaksasi. Jadi dampaknya luar biasa untuk membayar pajak, masyarakat benar-benar merasakan manfaat relaksasi ini,” jelasnya.

Kiki menuturkan adanya berbagai program yang diberikan pihaknya menjadi salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari dua sektor itu, PBB dan BPHTB. Seperti, lanjutnya, program potongan 70 persen pajak yang digelar sejak 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

“Diberikan relaksasi 70 persen yang PBB-nya sampai 2014 dapat potongan itu. Kemudian untuk BPHTB yang sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), dan PPKL diberikan pengurangan sebesar 25 persen,” katanya.

Kiki menjelaskan terkait BPHTB pihaknya berharap pada 2023 ini target dari yang sudah ditetapkan dapat terealisasi. Pasalnya, kata Kiki, dalam dua tahun terakhir pemasukan dari sektor BPHTB tidak sesuai target.

“Mudah-mudahan kondisi perekonomian semakin membaik, harga tanah juga. Selain itu kita juga sudah menyusun rancangan perda terkait dari kebijakan UU No 1 2022 terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Itu nanti masyarakat sudah bisa langsung ditarik pajak BPHTB-nya. Artinya tahun ini kita optimis target bisa kita capai,” ungkapnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Cepat, Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 21:14

Sigap! BPBD Kota Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 20:06

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 19:57

Trending di Kota Tangerang