Kota Tangerang – Perumda Tirta Benteng terus mendorong program digitalisasi dalam pencatatan meteran air guna mengejar pencatatan penggunaan kubikasi konsumen secara real time.
Petugas pencatat meteran kerap menghadapi kendala di lapangan, terutama saat rumah konsumen dalam keadaan kosong atau terkunci sehingga menyulitkan proses pencatatan. Namun Perumda berkomitmen memaksimalkan pelayanan untuk meminimalisir kesalahan pencatatan agar konsumen tidak dirugikan.
Dirut Perumda Tirta Benteng, Doddy Efendy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari petugas terkait sulitnya mengakses meteran air di sejumlah rumah pelanggan.
“Kami akan membekali petugas dengan surat tugas yang memberikan akses dalam menjalankan tugas pencatatan meteran konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi Perumda Tirta Benteng, yang menargetkan Perumda TB menjadi BUMD unggulan dan dapat dibanggakan warga Kota Tangerang.
“Kami berupaya menjadikan Perumda TB ini menjadi BUMD unggulan dan dapat dibanggakan oleh warga Kota Tangerang, khususnya konsumen yang merasakan langsung manfaat pelayanan Perumda Tirta Benteng,” tambahnya.
Untuk mempermudah komunikasi, Perumda Tirta Benteng membuka layanan pengaduan melalui Call Center 1500041 dan WhatsApp Chat Only di 0811-6121-095.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan layanan melalui website resmi www.perumdatirtabenteng.co.id serta akun media sosial Instagram @perumdatirtabenteng dan TikTok @perumdatb. [red]










