Kota Tangerang – Sehubungan dengan informasi yang berkembang terkait Dukungan PKS pada Pilwalkot Kota Tangerang, dengan ini disampaikan klarifikasi untuk mendudukkan permasalahan yang ada pada tempatnya.
Terdapat 3 konteks permasalahan yang mengemuka yang perlu diberikan penjelasan secara resmi.
Pertama, konteks Surat dari DPD PKS Kota Tangerang ke DPW PKS Banten terkait Pilwalkot Kota Tangerang sebagai bentuk komunikasi di internal PKS, dimana surat ini berlatar belakang adanya arahan pimpinan agar skema koalisi di tingkat Kota sejalan dengan skema koalisi di tingkat Propinsi, tanpa kemudian mengabaikan dinamika di tingkat lokal, dengan sedapat mungkin mengupayakan agar anggota PKS dapat diusung menjadi Calon Kepala Daerah ataupun Calon Wakil Kepala Daerah.
Untuk merespon hal ini, maka surat tersebut dirilis sebagai bagian dari prosedur di internal partai. Adapun dukungan yang bersifat final, mengikat dan resmi secara institusional sesuai dengan kewenangannya, sehingga bisa disampaikan kepada publik secara luas adalah SK dukungan Pasangan Calon (Paslon) yang dikeluarkan oleh DPP PKS. Sampai saat ini SK tersebut belum dikeluarkan oleh DPP, sehingga seluruh kesimpulan terkait arah dukungan resmi PKS dapat diabaikan sampai SK resmi dirilis oleh DPP PKS sebagai keputusan yang bersifat final.
Kedua, konteks berita yang beredar tentang bantahan PKS mendukung pasangan Faldo-Fadhlin, dimana berita ini berawal dari pernyataan salah satu pimpinan partai di Kota Tangerang yang menyatakan bahwa PKS telah resmi mendukung pasangan Faldo-Fadhlin, bahkan sempat beredar informasi bahwa di tanggal 31 Juli 2024 akan ada deklarasi dukungan dari PKS. Ketua DPD PKS Kota Tangerang menyampaikan klarifikasinya kepada media bahwa sesuai dengan pemahaman bahwa dukungan yang bersifat final, mengikat dan resmi secara institusional sesuai dengan kewenangannya, serta bisa disampaikan kepada Publik adalah berupa SK Paslon dari DPP, maka sampai saat ini SK DPP tersebut belum dirilis, sehingga pernyataan tersebut bukan pada tempatnya, terlebih pernyataan tersebut disampaikan oleh pimpinan partai lain.
Ketiga, konteks berita yang beredar tentang pembentukan poros ketiga dengan PKB, dapat disampaikan bahwa PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik dengan pihak manapun, karena Pilkada seharusnya dijadikan ajang untuk membangun silaturrahim dan komunikasi di antara seluruh pemangku kepentingan politik di Kota Tangerang, khususnya partai politik, bukan momen yang justru memecah belah pelaku politik dan masyarakat.
Dalam konteks ini maka ketika DPC PKB Kota Tangerang ingin melanjutkan komunikasi politik yang sudah terbangun sebelumnya, untuk menindaklanjuti dinamika yang terjadi terkait Pilkada di internal PKB Kota Tangerang, maka PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik, terlebih karena memang bentuk dukungan resmi sebagaimana pemahaman yang ada dalam konteks di poin kedua belum dirilis oleh DPP PKS.
Adapun jika dari proses komunikasi politik tersebut ada harapan, opini yang berkembang termasuk peluang terbangunnya poros ketiga, hal tersebut dapat dipahami karena secara matematis memang dimungkinkan berdasarkan jumlah kursi PKS dan PKB yang jika bergabung mencukupi untuk mengajukan paslon sendiri.
Finalnya seperti apa, maka kembali kepada konstelasi politik yang berkembang termasuk dinamika proses di internal partai masing-masing.
Kepada pihak DPC PKB, PKS juga sudah menyampaikan bahwa proses yang berkembang di internal PKS sudah sampai pada domain pembahasan di tingkat Propinsi dan Pusat dalam hal ini adalah pembahasan di tingkat DPW dan DPP.
Adapun sebelum proses komunikasi dengan DPC PKB Kota Tangerang dilakukan, DPD PKS Kota Tangerang sudah berkonsultasi dengan DPW PKS Banten dan sejatinya komunikasi politik antara DPC PKB Kota Tangerang dengan DPD PKS Kota Tangerang merupakan kelanjutan komunikasi sebelumnya yang sudah dilakukan antara Pimpinan PKB Propinsi Banten dan DPC PKB Kota Tangerang dengan DPW PKS Banten.
Berbagai proses dan dinamika yang terjadi dalam Pilkada sejatinya merupakan ujian bagi seluruh pemangku kepentingan politik khususnya partai politik di Kota Tangerang apakah proses Pilkada ini akan membangun kedewasaan pelaku politik dan masyarakat, sehingga proses Pilkada menjadi proses yang menguatkan silaturrahim dan komunikasi di antara elemen masyarakat dan menjadi ajang kontestasi gagasan untuk mencari solusi terbaik yang akan dihadirkan oleh calon-calon pemimpin Kota Tangerang ke depan, atau justru hanya berfokus kepada pemenuhan aspek prosedural demokrasi saja dimana fokus pembahasan hanya kepada pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon.
Pada saat yang sama tidak banyak energi yang dicurahkan untuk membangun dialektika gagasan sebagai ikhtiar menjadikan momen demokrasi sebagai jawaban atas berbagai permasalahan masyarakat Kota Tangerang.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk menjadikan Pilkada Kota Tangerang sebagai proses ikhtiar bersama untuk menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan Kota Tangerang serta pembelaan kepada kepentingan masyarakat luas, Allahumma aamiin.