Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 28 Agu 2025 ·

Terima Aspirasi Buruh, Sekda Banten: Pemprov Banten Akan Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan


 Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat menerima perwakilan dari Serikat Buruh. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat menerima perwakilan dari Serikat Buruh. Foto: ist

Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten menampung aspirasi yang disampaikan oleh Serikat Buruh. Pemprov Banten akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Hal itu diungkap Deden saat menerima perwakilan dari Serikat Buruh yang sedang sampaikan aspirasi di depan gerbang KP3B di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (28/8/2025).

Turut mendampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Septo Kalnadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.

Deden mengatakan, Pemprov Banten menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah serikat buruh. Yang menjadi kewenangan Pemprov Banten akan ditindaklanjuti, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan.

“InsyaAllah akan kita sampaikan. Apalagi kalau kita lihat Pak Gubernur itu sangat terbuka dan menerima seluruh masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari buruh,” katanya.

Deden mengungkapkan, seperti yang selalu diingatkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk juga dari kalangan buruh.

Pada kesempatan itu, Deden juga secara langsung menghubungi Gubernur Banten Andra Soni via telepon. Dalam percakapannya, Gubernur Banten Andra Soni juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir langsung lantaran adanya kegiatan di luar.

“Nanti ke depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam forum yang lebih kecil lagi agar pembicaraannya bisa lebih terfokus dan terarah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, serikat buruh menyampaikan enam tuntutan utama yang meliputi: penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, serta revisi UU Pemilu dan sistem pemilu.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, aspirasi kenaikan upah sebesar 8,5-10 persen untuk tahun 2026 itu dinilai cukup realistis mengingatkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan inflasi di Provinsi Banten juga cukup baik.

“Pertumbuhan ekonomi Banten itu sekitar 5,33 persen dan inflasi nya sekitar 1,59 persen. Artinya kami sudah melakukan kajian terhadap besaran aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DLHK Banten Ambil Sampel 3 Outlet Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane 

26 Agustus 2026 - 17:41

Lepas Peserta Mukhtamar NU, Gubernur Andra Soni Titipkan Semangat Memperkuat Nilai Kebangsaan

25 Agustus 2026 - 12:56

Sekda Banten ke Nakes RSUD: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Pasien

24 Agustus 2026 - 19:11

Bank Banten Dukung Kejurnas Hockey Indoor 2026, “Dari Banten Menuju Dunia”

24 Agustus 2026 - 17:36

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

24 Agustus 2026 - 11:29

Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional

23 Agustus 2026 - 19:48

Trending di Banten