Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 26 Agu 2026 ·

DLHK Banten Ambil Sampel 3 Outlet Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane 


 Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja saat mengambil sampel di salahsatu outlet industri. Foto: TangerangPos Perbesar

Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja saat mengambil sampel di salahsatu outlet industri. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menerjunkan Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air di sejumlah outlet industri sepanjang aliran Sungai Cisadane, Rabu (26/8/2026).

Langkah cepat ini dilakukan atas arahan langsung pimpinan, dalam hal ini Bapak Gubernur Banten, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation.

Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, memimpin langsung pengambilan sampel di tiga lokasi outlet industri wilayah Tangerang Raya:

  1. PT PUP (wilayah Kecamatan Serpong Utara – Kota Tangsel)
  2. PT ST (wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang )
  3. PT Y (wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang)

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan indikasi awal berupa kondisi air yang keruh, saluran outlet limbah yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, tumpukan sampah bantaran, hingga aktivitas TPS liar dan pembakaran sampah ilegal.

“Pengawasan ini merupakan komitmen dan instruksi tegas pimpinan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Banten. Hasil pengamatan lapangan merupakan indikasi awal. Sampel air telah diamankan untuk diuji di Laboratorium Lingkungan DLHK Banten guna memastikan parameter seperti BOD, COD, TSS, pH, serta kandungan logam berat sesuai baku mutu lingkungan. Kepastian ada atau tidaknya pelanggaran murni berbasis data ilmiah lab,” tegas Budi.

Konsekuensi Hukum dan Sanksi Bagi Pelanggar

DLHK Provinsi Banten menegaskan bahwa prinsip polluter pays principle (pencemar membayar) dan penegakan hukum lingkungan akan diterapkan secara mutlak. Apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran yang melebihi baku mutu, pihak perusahaan akan dihadapkan pada konsekuensi tegas sesuai peraturan perundang-undangan (UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup):

  1. Sanksi Administratif Berefek Jera: Mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah (penghentian sementara kegiatan produksi/pembekuan saluran limbah), pembekuan izin lingkungan, hingga pencabutan izin usaha;
  2. Kewajiban Pemulihan dan Ganti Rugi: Perusahaan wajib melakukan perbaikan sumber pencemaran, pembersihan air sungai, serta pemulihan ekosistem yang rusak dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pelaku usaha;
  3. Sanksi Pidana dan Denda: Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang melampaui baku mutu air limbah, kasus akan dilimpahkan ke ranah pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

DLHK Banten berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Tangerang Raya guna memproses hasil laboratorium yang diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan, sekaligus menertibkan TPS liar di sepanjang bantaran. Seluruh proses tetap mengedepankan asas kehati-hatian (precautionary principle) dan praduga tak bersalah hingga hasil pengujian sah dikeluarkan.[red]

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspada dan Tetap Tenang, BMKG Himbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Selat Sunda

6 September 2026 - 11:04

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker

6 September 2026 - 09:16

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

6 September 2026 - 06:03

Kesadaran Deteksi Kesehatan Sedari Dini Terus Meningkat, Program CKG Diserbu Warga Banten

5 September 2026 - 20:25

Gubernur Andra Soni Disambut Hangat Warga Pondok Lakah Permai Ciledug Kota Tangerang 

5 September 2026 - 15:30

Harpelnas 2026, Pelayanan Bank Banten Semakin Dekat di Hati Nasabah

4 September 2026 - 20:10

Trending di Banten