Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Banten · 13 Mar 2023 ·

Setelah Didesak Aktivis Janur, Al Muktabar Akhirnya Copot Jabatan Tranggono Sebagai Pj.Sekda


 Aktivis Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus. Foto: istimewa Perbesar

Aktivis Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus. Foto: istimewa

Kota Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Virgojanti menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten menggantikan M Tranggono. Penunjukkan itu dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan Pemerintah Provinsi Banten.

“Saya diberikan amanah itu oleh pimpinan tertanggal 10 Maret 2023. Ini merupakan amanat yang cukup berat. Maka dari itu saya mohon doanya,” kata Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Senin (13/3/2023).

Virgojanti melanjutkan, saat ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar sedang melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dalam berbagai hal.

Ini tentunya membutuhkan support yang besar dari seluruh pihak di lingkungan Pemprov Banten.

“Oleh karenanya, agar semua itu berjalan dengan baik saya akan mempersiapkan langakah-langkah konsolidasi internal dalam rangka mengawal proses pembangunan itu,” ujar Virgo.

Dikatakan, pihaknya berbekal pengalamannya yang pernah menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebak, dirinya berharap amanah berat ini bisa dilaksanakan dengan baik.

“Kita harus bekerja bersama-sama dan berkolaborasi. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, amanat yang saat ini saya emban bisa saya laksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Mantan Pj. Sekda Banten M. Tranggono pada postingan Instagramnya mengucapkan rasa syukur dan haru kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur dan diberikan Jabatan Baru sebagai Plt. Inspektur Banten.

“Saya telah kembali sebagai Staff Ahli Gubernur Banten, dan mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Banten,” Isi caption instagramnya.

Sebelumnya, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus mengingatkan bahwa jabatan Sekda sangat penting dan strategis, mengingat Sekda adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta mengkordinasikan kebijakan tersebut dengan unsur OPD/Lembaga teknis daerah.

Oleh karenanya Ade meminta Pj. Gubernur Banten untuk segera mengajukan permohonan baru untuk mengisi kekosongan jabatan Pj. Sekda Provinsi Banten.

“Berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 3/2018, Pj. Gubernur harusnya segera mengajukan permohonan baru untuk jabatan Pj Sekda sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” Terangnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santuni Puluhan Anak Yatim, Kepala Samsat Kelapa Dua: Do’akan Kami Agar Terus Memberikan Pelayanan Prima

17 Maret 2025 - 23:46

Peringatan Nuzulul Qur’an, APP Group Serahkan Wakaf Alquran untuk Masyarakat Banten

17 Maret 2025 - 21:39

Andra Soni: Pemprov Banten Siap Sukseskan Asta Cita Presiden dalam Peningkatan Prestasi Olahraga

17 Maret 2025 - 20:00

Inilah 29 PSN Baru Era Prabowo, Proyek Apa Saja di Provinsi Banten?

10 Maret 2025 - 12:02

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat

7 Maret 2025 - 22:13

Sekolah Gratis Konsep Boarding, Andra Soni: Sekolah Berbakat Bukan Hanya untuk Anak Pejabat

6 Maret 2025 - 05:41

Trending di Banten