Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 16 Jan 2025 ·

Serius Soal Pagar Laut, Presiden Prabowo Instruksikan Segel, Cabut dan Usut Tuntas


 Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan sikap tegas terkait dengan pagar laut sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Muzani yang juga Ketua MPR RI menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut yang meresahkan para nelayan tersebut untuk disegel dan dicabut. Bahkan, Presiden Prabowo meminta agar pembangunan pagar laut itu diusut tuntas.

“Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu, usut, begitu,” ujar Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” Ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Kamis (09/01/2025).

Selain itu, KKP juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab dan memasang pagar bambu tersebut dan memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar dan Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Pung.

Selain itu, penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.[red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan

17 April 2026 - 23:56

Kawendra Minta Kasus Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara Segera Diselesaikan

17 April 2026 - 22:29

Dr. Giwo Rubianto Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

17 April 2026 - 19:06

Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

16 April 2026 - 23:44

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pertahanan Melalui Pembangunan 15 PLBN dan Penegasan Batas Sebatik

16 April 2026 - 23:39

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar

12 April 2026 - 12:40

Trending di Nasional