Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 12 Apr 2026 ·

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar


 Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: Gung Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: Gung

Bandar Lampung – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyoroti besarnya keuntungan yang diraup platform over the top (OTT) global dan fenomena drama China vertikal atau dracin di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar besar tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan bagi pembangunan infrastruktur digital nasional.

Kawendra mengatakan, perusahaan seperti Telkom Indonesia masih menjadi pihak yang paling besar menanggung biaya pembangunan jaringan internet, sementara platform digital global justru menikmati pasar Indonesia yang terus tumbuh.

“Ada beberapa hal yang saya tanyakan, kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,” kata Kawendra dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026).

Kawendra menilai Indonesia harus segera mengadopsi model fair share seperti yang sudah diterapkan di Korea Selatan dan mulai dikembangkan di India. Model fair share tersebut mewajibkan platform OTT seperti Netflix, YouTube, TikTok, dan layanan digital lainnya ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan yang mereka gunakan, baik melalui mekanisme berbasis trafik maupun pembagian pendapatan.

Di Korea Selatan, model fair share diterapkan berdasarkan volume trafik yang dihasilkan platform digital, sedangkan India tengah mengembangkan skema berbagi pendapatan antara OTT dan operator telekomunikasi. Hingga kini, Indonesia dinilai belum memiliki aturan yang benar-benar mewajibkan kontribusi OTT terhadap pembangunan jaringan.

“Nah kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa,” kata Kawendra.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemanfaatan seluruh potensi nasional sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kawendra juga menyoroti munculnya fenomena drama China vertikal atau dracin yang berkembang pesat di platform digital, industri tersebut bahkan diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp150 triliun sepanjang 2025.

“Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih, Indonesia dapat apa?” katanya.[red]

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

Trending di Nasional