Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 1 Okt 2025 ·

Rombak Sistem Antrean Haji, Dahnil Anzar: Demi Perbaikan Penyelenggaraan Haji di Masa Depan


 Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ist Perbesar

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ist

Kota Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan merombak total sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.

Perubahan ini diklaim bakal menghapus disparitas masa tunggu haji yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.

“Kami ingin melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik. Dan perubahan di awal itu akan menyebabkan, kalau bahasanya Garuda Indonesia, pasti menyebabkan turbulence,” ungkap Dahnil saat diskusi publik di Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).

Salah satu perubahan paling fundamental adalah terkait formula pembagian kuota haji per provinsi. Dahnil menyebut selama ini formulasi yang digunakan melanggar undang-undang.

Menurut Dahnil, Kemenhaj akan kembali merujuk pada Undang-Undang Haji yang direvisi. Di mana pembagian kuota didasarkan pada dua hal, yaitu jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu haji di masing-masing provinsi.

Dampak dari perubahan ini akan signifikan. Meski beberapa daerah mungkin akan mengalami penambahan kuota, ada pula yang kuotanya berkurang. Namun, dampak jangka panjangnya adalah masa antrean haji seluruh Indonesia akan menjadi setara.

“Jangka pendeknya apa? Itu namanya jumlah antrean atau lama antrean itu seluruh Indonesia nanti akan sama, besok ketika formulasi kembali kepada undang-undang, itu lama antrean semua daerah itu sama, yaitu 26-27 tahun,” jelasnya.

Dahnil menyebut sistem lama tidak berkeadilan karena ada daerah yang harus menunggu sangat lama. Dirinya menyebut siap menelan pil pahit demi perbaikan sistem haji di masa depan.

“Kami pastikan, kami sudah bersiap. Ini pasti perubahan-perubahan mendasar, transformasi-transformasi ini akan menyebabkan turbulence yang sangat berarti buat kami. Tapi pil pahit ini harus ditelan untuk memastikan perbaikan Haji Indonesia lebih baik di masa yang akan datang,” tegasnya.

Dahnil mengakui, perubahan ini tidak akan mudah dan berpotensi memicu protes. Namun, ia dan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) siap untuk menghadapi itu.

“Saya dan Gus Irfan sudah bersiap tidak populer terkait dengan berbagai perubahan-perubahan ini, kenapa? Karena pasti ada goncangan yang kencang di awal,” Pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Polri-BNN Gagalkan 1,16 Ton Narkoba, Sufmi Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

24 Oktober 2026 - 23:32

Usai Serukan ‘Buy Indonesia’, Sufmi Dasco: Menuju Bangsa Pemenang

24 Oktober 2026 - 13:33

Jelang Puncak HEKRAFNAS 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekraf dan Solidaritas, GEKRAFS Galang Kepedulian untuk Korban Karhutla

23 Oktober 2026 - 15:41

Mendes Yandri Susanto Tekankan Peran Strategis Pesantren Jaga Moral Bangsa di Era Digital

23 Oktober 2026 - 11:22

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

IHSG Masuk Zona Hijau, Sufmi Dasco Jaga Optimisme Bursa Indonesia: Buy Indonesia

20 Oktober 2026 - 15:02

Trending di Ekonomi