Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 1 Okt 2025 ·

Rombak Sistem Antrean Haji, Dahnil Anzar: Demi Perbaikan Penyelenggaraan Haji di Masa Depan


 Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ist Perbesar

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ist

Kota Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan merombak total sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.

Perubahan ini diklaim bakal menghapus disparitas masa tunggu haji yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.

“Kami ingin melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik. Dan perubahan di awal itu akan menyebabkan, kalau bahasanya Garuda Indonesia, pasti menyebabkan turbulence,” ungkap Dahnil saat diskusi publik di Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).

Salah satu perubahan paling fundamental adalah terkait formula pembagian kuota haji per provinsi. Dahnil menyebut selama ini formulasi yang digunakan melanggar undang-undang.

Menurut Dahnil, Kemenhaj akan kembali merujuk pada Undang-Undang Haji yang direvisi. Di mana pembagian kuota didasarkan pada dua hal, yaitu jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu haji di masing-masing provinsi.

Dampak dari perubahan ini akan signifikan. Meski beberapa daerah mungkin akan mengalami penambahan kuota, ada pula yang kuotanya berkurang. Namun, dampak jangka panjangnya adalah masa antrean haji seluruh Indonesia akan menjadi setara.

“Jangka pendeknya apa? Itu namanya jumlah antrean atau lama antrean itu seluruh Indonesia nanti akan sama, besok ketika formulasi kembali kepada undang-undang, itu lama antrean semua daerah itu sama, yaitu 26-27 tahun,” jelasnya.

Dahnil menyebut sistem lama tidak berkeadilan karena ada daerah yang harus menunggu sangat lama. Dirinya menyebut siap menelan pil pahit demi perbaikan sistem haji di masa depan.

“Kami pastikan, kami sudah bersiap. Ini pasti perubahan-perubahan mendasar, transformasi-transformasi ini akan menyebabkan turbulence yang sangat berarti buat kami. Tapi pil pahit ini harus ditelan untuk memastikan perbaikan Haji Indonesia lebih baik di masa yang akan datang,” tegasnya.

Dahnil mengakui, perubahan ini tidak akan mudah dan berpotensi memicu protes. Namun, ia dan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) siap untuk menghadapi itu.

“Saya dan Gus Irfan sudah bersiap tidak populer terkait dengan berbagai perubahan-perubahan ini, kenapa? Karena pasti ada goncangan yang kencang di awal,” Pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspadai Zona Megathrust di Wilayah Pesisir Jawa, Mitigasi Potensi Tsunami

15 Agustus 2026 - 22:20

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Trending di Nasional