Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kota Tangerang · 1 Apr 2023 ·

Razia Warung Remang-Remang di Situ Bulakan Periuk Kota Tangerang, Polsek Jatiuwung Amakan 3 Wanita


 Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung Perbesar

Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung

Kota Tangerang – Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Hasilnya, petugas yang dipimpin Wakapolsek AKP Fahyani itu mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.

“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon,” ujar Doni.

Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.

“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 329 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

8 Februari 2026 - 15:00

Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan

7 Februari 2026 - 21:48

HUT Gerindra ke-18, DPC Kota Tangerang Kompak Bergerak Untuk Masyarakat

7 Februari 2026 - 18:31

Pemkot Tangerang Gelar FGD Pengelolaan dan Optimalisasi Retribusi Sampah

5 Februari 2026 - 19:33

KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

5 Februari 2026 - 18:13

PAD 2025 Melampaui Target, Maryono Ajak OPD Gali Sumber Pendapatan Baru

4 Februari 2026 - 15:41

Trending di Kota Tangerang