Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 1 Apr 2023 ·

Razia Warung Remang-Remang di Situ Bulakan Periuk Kota Tangerang, Polsek Jatiuwung Amakan 3 Wanita


 Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung Perbesar

Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung

Kota Tangerang – Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Hasilnya, petugas yang dipimpin Wakapolsek AKP Fahyani itu mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.

“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon,” ujar Doni.

Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.

“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Nurdin Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

15 Oktober 2024 - 13:23

KPK Apresiasi Pemkot Tangerang yang Melibatkan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Korupsi

14 Oktober 2024 - 17:52

Ratusan Emak-emak Antusias Tebus Murah Sembako Rumah Gerak Sachrudin-Maryono

13 Oktober 2024 - 17:10

Goodbye Macet, Pemkot Tangerang Bangun Jalan Baru Cadas Bayur Tembus Sangego

13 Oktober 2024 - 08:06

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Ajak Masyarakat Menjaga Kesejukan Pilkada Serentak 2024

13 Oktober 2024 - 07:03

Kejar Target Pemilih, KPU Banten Gelar Konser Musik Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

12 Oktober 2024 - 23:25

Trending di Banten