Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 1 Apr 2023 ·

Razia Warung Remang-Remang di Situ Bulakan Periuk Kota Tangerang, Polsek Jatiuwung Amakan 3 Wanita


 Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung Perbesar

Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung

Kota Tangerang – Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Hasilnya, petugas yang dipimpin Wakapolsek AKP Fahyani itu mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.

“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon,” ujar Doni.

Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.

“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Bonsai Meriahkan Rangkaian HUT Kota, Dr. Nurdin: Bonsai Bukan Sekadar Seni, Tapi Juga Peluang Ekonomi

18 Februari 2025 - 21:52

Apel Terakhir, Dr. Nurdin: Terima Kasih atas Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Masa Transisi

17 Februari 2025 - 12:22

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPTD PPD Samsat Cikokol Data Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang

14 Februari 2025 - 22:00

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Trending di Kota Tangerang