Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 5 Jun 2023 ·

Raih WTP 15 Kali Berturut-turut sejak 2008, Pemkab Tangerang Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK


 Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Foto: Istimewa Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Torehan prestasi gemilang ini diraih sejak 2008 hingga 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi itu penting sebagai petunjuk untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami yakin rekomendasi dan masukan itu pasti berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena itu, kami akan tindak lanjuti masukan dan rekomendasi tersebut bersama perangkat daerah lainnya,” ucapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berperan atas diraihnya opini WTP secara berturut-turut sejak 2008 tersebut.

“Ahamdulillah Pemkab Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi dari hasil pemantauan penyelesaian tindak lanjut sampai dengan akhir tahun 2022, dengan nilai 92,75 persen dan insya Allah ke depan akan terus meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menerangkan upaya yang dilakukan dalam mempertahankan WTP untuk ke-15 secara berturut-turut dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017.

Pemberian opini atas laporan keuangan tersebut didasarkan atas empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.

“Untuk tindak lanjuti masukan dan rekomendasi dari BPK tentunya kami akan melakukan evaluasi dengan berkoordinasi bersama semua pihak dan menerima arahan dari pimpinan agar semuanya dijalankan secara kinerja sesuai peraturan,” ujarnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Sepatan Gelar Coffee Morning

12 Februari 2025 - 14:47

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak

6 Februari 2025 - 08:12

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut

4 Februari 2025 - 12:20

Trending di Kabupaten Tangerang