Banten – Usai beredarnya spanduk KesbangPol bertuliskan ‘Tetap Satu Juga’ yang menimbulkan polemik dan mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak serta ancaman akan dilaporkan oleh sejumlahAktivis HMI ke Bawaslu, Pj Gubenur Banten Al Muktabar akhirnya angkat bicara.
Menurut Al dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal spanduk tersebut, bahkan dirinya merasa difitnah dan diadu domba atas beredarnya spanduk KesbangPol tersebut.
“Saya benar-benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya, Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya mutitafsir tersebut. Bahkan saya sempat ditelepon oleh Pak Menteri,” tegas Al Muktabar sebagaimana dikutip indopos.co.id, Rabu (20/11/2024).
Atas tudingan tidak netral oleh sejumlah pihak, Al Muktabar terpaksa akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut dan mencari tahu siapa yang punya ide membuat narasi di spanduk tersebut dan memerintahkan untuk memasangnya di beberapa titik.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasny
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten H. Deden Apriandhi yang dikonfirmasi media membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pemilu damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Gubernur Banten.
“Pembuatan spanduk bergambar Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari Pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol,” ungkap Deden. [red]










