Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 9 Apr 2026 ·

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat turut membantu bedah rumah warga Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat turut membantu bedah rumah warga Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini difokuskan bagi rumah yang mengalami kerusakan maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem.

Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah di Kota Tangerang telah berhasil direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menjelaskan bahwa ribuan usulan perbaikan berasal dari berbagai jalur aspirasi masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pembangunan juga difasilitasi melalui pelatihan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.

Maryono berharap, pelaksanaan perbaikan RTLH yang berkualitas dan tepat waktu dapat terus mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Literasi, Wabup Intan Dorong Mahasiswa Cerdas Kelola Keuangan

11 Oktober 2026 - 01:26

Wakil Wali Kota Maryono Titip Harapan untuk Masa Depan “Adik-adik Keren!”

10 Oktober 2026 - 19:00

Wali Kota Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah Melalui Program CSR

9 Oktober 2026 - 19:12

Haul ke-16, Maryono: KH. Asnawi Mukhtar Sosok yang Mewarnai Pembangunan Kota Tangerang 

9 Oktober 2026 - 18:15

Sachrudin-Maryono Minta Perangkat Daerah Respon dan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 19:38

Maryono: Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Harus Lebih Masif

6 Oktober 2026 - 19:45

Trending di Kota Tangerang