Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 9 Apr 2026 ·

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat turut membantu bedah rumah warga Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat turut membantu bedah rumah warga Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini difokuskan bagi rumah yang mengalami kerusakan maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem.

Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah di Kota Tangerang telah berhasil direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menjelaskan bahwa ribuan usulan perbaikan berasal dari berbagai jalur aspirasi masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pembangunan juga difasilitasi melalui pelatihan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.

Maryono berharap, pelaksanaan perbaikan RTLH yang berkualitas dan tepat waktu dapat terus mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tutup Pelatihan, Maryono: Pelayanan Prima Harus Menjadi Budaya Aparatur

4 Juni 2026 - 17:22

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam Tirta Benteng Dorong Digitalisasi Pencatatan Meteran Air

4 Juni 2026 - 15:08

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

3 Juni 2026 - 17:24

Sambut Kloter Pertama, Sachrudin Doakan Jadi Haji Mabrur dan Inspirasi Kebaikan

2 Juni 2026 - 20:52

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Trending di Kota Tangerang