Jakarta – Dalam rangka mempererat dan memperkuat hubungan antar lembaga, Wakil Ketua DPR RI, Prof.Dr.H. Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dan silaturahmi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang Pimpinan DPRD RI Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jum’at (27/03/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua LPSK Brigjen.Pol.(Purn) Dr.Achmadi beserta Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana.
Berbagai hal didiskusikan pada pertemuan tersebut, termasuk laporan penerimaan tugas LPSK Tahun 2025 yang menyajikan capaian dan tantangan serta menguraikan rekomendasi konkret untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
Dasco berharap kedepan, LPSK menjadi lembaga profesional, kuat secara kelembagaan, dan responsif dalam memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak saksi dan korban. [red]











