Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 11 Des 2023 ·

Penuhi Berbagai Hak Masyarakat, Kemenkumham Ganjar Pemkot Kota Peduli HAM


 Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat menerima Penghargaan predikat peringkat pertama kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dari Pj. Gubernur Banten. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat menerima Penghargaan predikat peringkat pertama kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dari Pj. Gubernur Banten. Foto: ist

Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih predikat peringkat pertama kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023 dari Kemenkumham.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Banten didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam acara puncak Peringatan Hari HAM ke-75 dengan tema “Harmoni dalam Keberagaman,” yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (11/12).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan, apresiasi dari Kemenkumham menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam memperhatikan HAM.

“Apresiasi ini adalah bukti nyata, kita harus saling merangkul dan menjunjung hak setiap individu,” ujar Herman.

Lanjut Herman, penghargaan ini juga tak lain karena Pemkot Tangerang selama ini dapat memberikan pelayanan pemenuhan terhadap berbagai hak masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat pemenuhan hak atas informasi, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak, serta hak atas perempuan dan anak yang diberikan kepada warga masyarakat Kota Tangerang, Pemkot diapresiasi oleh Kemenkumham,” terangnya.

Kemudian, Herman, juga berujar, Pemkot Tangerang selama ini juga telah memiliki Program Bantuan Hukum.

“Program ini untuk melayani konsultasi dan pengaduan masyarakat dalam permasalahan hukum baik itu pidana, perdata maupun pengaduan terhadap Pemkot Tangerang, yang diberikan secara gratis,” jelas Herman.

Dan tentunya, kata Herman, penghargaan ini hasil dari sinergi antara Pemkot dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai HAM.

“Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras kita semua. Mari kita terus tingkatkan kolaborasi bersama dalam menjaga dan melindungi HAM di Kota Tangerang,” serunya.

Penuhi Berbagai Hak Masyarakat, Kemenkumham Ganjar Pemkot Kota Peduli HAM

Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih predikat peringkat pertama kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023 dari Kemenkumham.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Banten didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam acara puncak Peringatan Hari HAM ke-75 dengan tema “Harmoni dalam Keberagaman,” yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (11/12).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan, apresiasi dari Kemenkumham menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam memperhatikan HAM.

“Apresiasi ini adalah bukti nyata, kita harus saling merangkul dan menjunjung hak setiap individu,” ujar Herman.

Lanjut Herman, penghargaan ini juga tak lain karena Pemkot Tangerang selama ini dapat memberikan pelayanan pemenuhan terhadap berbagai hak masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat pemenuhan hak atas informasi, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak, serta hak atas perempuan dan anak yang diberikan kepada warga masyarakat Kota Tangerang, Pemkot diapresiasi oleh Kemenkumham,” terangnya.

Kemudian, Herman, juga berujar, Pemkot Tangerang selama ini juga telah memiliki Program Bantuan Hukum.

“Program ini untuk melayani konsultasi dan pengaduan masyarakat dalam permasalahan hukum baik itu pidana, perdata maupun pengaduan terhadap Pemkot Tangerang, yang diberikan secara gratis,” jelas Herman.

Dan tentunya, kata Herman, penghargaan ini hasil dari sinergi antara Pemkot dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai HAM.

“Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras kita semua. Mari kita terus tingkatkan kolaborasi bersama dalam menjaga dan melindungi HAM di Kota Tangerang,” serunya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang May Day 2026, DPD KSPSI Banten Gelar Konsolidasi Akbar 

20 April 2026 - 16:10

Gubernur Andra Soni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja

19 April 2026 - 16:16

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:11

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

18 April 2026 - 19:21

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

Trending di Banten