Kabupaten Tangerang – Koordinator Pemuda Cituis Peduli Muhammad Lukman mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang, dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten dengan nilai Rp. 3.944.657.000,- tahun anggaran 2023.
“Kami apresiasi Kejati Banten yang menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis dari Penyelidikan ke Penyidikan,” Ujar pemuda yang biasa disapa Bulux tersebut kepada TangerangPos, Senin (01/04/2024).
Lukman mengecam keras atas dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi dan dugaan pengurangan volume pembangunan breakwater di Pelabuan Cituis. Sebagai bentuk dukungan pengusutan atas dugaan kasus tersebut, dirinya dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan aksi simpatik didepan Kejari Tigaraksa dan Kejati Banten.
“Insya Alloh dalam waktu dekat, kita gelar aksi simpatik di Kejari Tigaraksa dan Kejati Banten,” tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa Provinsi Banten, proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada APBD 2023.
Adapun Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Perusahaan yang beralamat di Sepang Taktakan Kota Serang itu dinyatakan menjadi satu-satunya perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi tender. [red]