Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kabupaten Tangerang · 27 Mar 2023 ·

Pemkab Tangerang Gencarkan Perolehan Pajak dari Sektor Hotel dan Restoran


 Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Perolehan dari sektor hotel dan restoran juga tengah diintensifkan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB, Achmad Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ujarnya pada Senin (27/03/2023).

Ia menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan. Menurutnya, tren peningkatan ekonomi ini juga dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh, hal tersebut juga tercermin dari perolehan pajak dari beberapa sektor seperti Hotel dan Restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai menunjukkan kebangkitannya.

“Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak Hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen,” ucapnya.

Ia mengatakan, realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada TA 2022 mencapai Rp2,8 triliyun. Capaian tersebut, menurut Dadang, tak luput dari peran pajak hotel dan restoran yang turut serta ikut mendongkrak. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai 418 Miliar dan pajak hotel mencapai 38 Miliar.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 lalu. Kerja keras tersebut diharapkan Dadang dapat dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raffi Ahmad Ajak Ribuan Warga Tangerang Pilih Maesyal Rasyid Bupati Tangerang dan Andra Soni Gubernur Banten

9 Oktober 2024 - 10:31

Antusias Sambut Program Sekolah Gratis, Ribuan Warga Balaraja Padati Kampanye Andra Soni dan Maesyal Rasyid

5 Oktober 2024 - 14:02

Gerebeg Kampung, Program Sekolah Gratis Andra Soni Jadi Harapan Masyarakat

26 September 2024 - 17:18

Wujudkan Hidup Berkualitas dengan Aksesibilitas, Menhub Resmikan Konsep ’10 Minutes City’ Citra Raya Tangerang

19 September 2024 - 16:03

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif

30 Agustus 2024 - 18:25

Ade Awaludin: Andra-Dimyati dan Maesyal-Intan Kolaborasi Ideal Wujudkan Banten Maju, Tangerang Lebih Gemilang

30 Agustus 2024 - 09:48

Trending di Banten