Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 31 Jan 2025 ·

Pelantikan Kepala Daerah Batal Dilaksanakan 6 Februari, Tunggu Putusan Dismisal MK


 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist

Jakarta – DPR RI dan Pemerintah memastikan Pelantikan Kepala Daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 dipastikan batal digelar, hal tersebut dikarenakan DPR RI dan Pemerintah akan menunggu terlebih dahulu putusan Dismisal Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” Ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (31/1/2025).

Dasco menambahkan bahwa penundaan tersebut dalam rangka pelantikan kepala daerah secara serentak lebih banyak dari rencana semula.

“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan itu. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” sambung Dasco.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Moh. Tito Karnavian yang memastikan pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025 batal digelar.

“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri dalam jumpa persnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Pembatalan tersebut menurut Tito merupakan bagian dari efisiensi sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau (Presiden Prabowo) berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” Tandasnya.

Terkait kapan waktu pasti pelantikan Kepala Daerah Tito masih akan menunggu kepastian putusan resmi Dismisal Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada 5 Februari besok.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 522 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

IHSG Masuk Zona Hijau, Sufmi Dasco Jaga Optimisme Bursa Indonesia: Buy Indonesia

20 Oktober 2026 - 15:02

Kembangkan Desa Wisata, Mendes PDT Yandri Susanto Raih Penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif 

18 Oktober 2026 - 06:05

Bela Aspirasi Perempuan dan Gen Z, Annisa Mahesa Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 08:19

BNPP dan Koarmada RI Perkuat Pengawasan Perbatasan Laut Indonesia

17 Oktober 2026 - 08:11

Annisa Mahesa Dorong Inklusivitas Penyaluran Program 3 Juta Rumah bagi Petani

10 Oktober 2026 - 17:06

Trending di Nasional