Kota Tangerang – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menerangkan pihaknya telah mengirimkan Surat kepada DPP Partai Gerindra bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tangerang almarhum Nurhadi adalah Hendra Gunawan.
”Penggantinya adalah nomor urut selanjutnya sesuai dengan aturan Undang-undang, Hendra Gunawan,” Ungkap Turidi di Gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis, (20/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang tersebut menegaskan bawa pihaknya menunggu tahapan dan mekanisme PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, nanti kita tunggu saja pelantikannya,” tegas Turidi.
Diketahui, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kota Nurhadi meninggal dunia pada tanggal 3 September 2025 lalu.
Almarhum Nurhadi merupakan anggota DPRD Kota Tangerang dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi, Kecamatan Periuk, Jatiuwung dan Cibodas. Selama empat periode menjabat almarhum dikenal sebagai sosok anggota DPRD teladan dan dekat dengan masyarakat. [red]











