Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Nasional · 20 Mar 2024 ·

Optimis Hadapi Gugatan di MK, Sufmi Dasco: Akan Kami Lalui Dengan Baik


 Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi Perbesar

Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96.303.691 suara atau 58,6 persen.

“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin sebanyak 40.971.906, sementara suara sah Ganjar-Mahfud sebanyak 27.040.878 suara.

Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pun mengingatkan para pendukung Prabowo-Gibran tidak bereaksi berlebihan terhadap dugaan kecurangan pemilu.

“Karena penetapan KPU sudah ditetapkan, kami juga mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap bersabar. Jangan kemudian reaktif terhadap persangkaan curang dan lain-lain. Itu kita tetap menunggu hasil MK (Mahkamah Konstitusi) dengan baik,” kata Dasco di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal menanggapi dengan baik sengketa pemilu di MK yang nantinya diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ya bahwa itu kan aturan yang ada, dan dijamin oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik,” ujar Dasco.

Saat ditanya soal kemungkinan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud bersatu dalam pengajuan sengketa, Dasco tak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

“Ya nanti kita lihat. Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik,” pungkasnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian Soroti Maraknya Penipuan Berkedok Koperasi, Dorong Digitalisasi dan Efisiensi

12 Februari 2025 - 17:07

Bela Hak Pekerja Mitra PT POS, Kawendra: Kalau Manajemennya Aneh-aneh Kita Sikat Sekalian!

10 Februari 2025 - 23:29

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Tegas! Presiden Prabowo: Seluruh Aparat dan Institusi Bersihkan Dirimu, Sebelum Kau Dibersihkan

7 Februari 2025 - 08:28

Trending di Nasional