Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 20 Mar 2024 ·

Optimis Hadapi Gugatan di MK, Sufmi Dasco: Akan Kami Lalui Dengan Baik


 Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi Perbesar

Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96.303.691 suara atau 58,6 persen.

“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin sebanyak 40.971.906, sementara suara sah Ganjar-Mahfud sebanyak 27.040.878 suara.

Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pun mengingatkan para pendukung Prabowo-Gibran tidak bereaksi berlebihan terhadap dugaan kecurangan pemilu.

“Karena penetapan KPU sudah ditetapkan, kami juga mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap bersabar. Jangan kemudian reaktif terhadap persangkaan curang dan lain-lain. Itu kita tetap menunggu hasil MK (Mahkamah Konstitusi) dengan baik,” kata Dasco di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal menanggapi dengan baik sengketa pemilu di MK yang nantinya diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ya bahwa itu kan aturan yang ada, dan dijamin oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik,” ujar Dasco.

Saat ditanya soal kemungkinan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud bersatu dalam pengajuan sengketa, Dasco tak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

“Ya nanti kita lihat. Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik,” pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional