Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 20 Mar 2024 ·

Optimis Hadapi Gugatan di MK, Sufmi Dasco: Akan Kami Lalui Dengan Baik


 Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi Perbesar

Koordinaator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok pribadi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96.303.691 suara atau 58,6 persen.

“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin sebanyak 40.971.906, sementara suara sah Ganjar-Mahfud sebanyak 27.040.878 suara.

Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pun mengingatkan para pendukung Prabowo-Gibran tidak bereaksi berlebihan terhadap dugaan kecurangan pemilu.

“Karena penetapan KPU sudah ditetapkan, kami juga mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap bersabar. Jangan kemudian reaktif terhadap persangkaan curang dan lain-lain. Itu kita tetap menunggu hasil MK (Mahkamah Konstitusi) dengan baik,” kata Dasco di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal menanggapi dengan baik sengketa pemilu di MK yang nantinya diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ya bahwa itu kan aturan yang ada, dan dijamin oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik,” ujar Dasco.

Saat ditanya soal kemungkinan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud bersatu dalam pengajuan sengketa, Dasco tak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

“Ya nanti kita lihat. Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik,” pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Trending di Nasional