Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan memproses secara transparan oknum anggota Brimob yang menabrak driver ojek online di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
“Tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan. Kami akan proses seadil-adilnya,” tegas Karim di RSCM Jakarta, Kamis (28/08/2025).
Meski tak menjabarkan identitasnya, Karim memastikan pelaku sudah diamankan di Propam Polri dan segera di Proses hukum.
“Pelaku sudah kami amankan dalam rangka proses pemeriksaan oleh gabungan Div Propam Mabes Polri dan Propam Brimob. Pelaku ini adalah satuan dari Brimob,” pungkasnya. [red]










