Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 3 Jan 2023 ·

Mulai Tanggal 3 Januari 2023, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik


 Mulai Tanggal 3 Januari 2023, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Perbesar

Kabupaten Tangerang – Tarif Tol Tangerang- Merak akan naik mulai Selasa (3/1) pukul 00.00 WIB.  Besaran penyesuaian tarif yaitu dari semula Rp 655/km menjadi Rp 802/km untuk golongan I (satu) Rp. 655/Km menjadi Rp. 802/Km.

Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang – Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan tarif akhir  akan berbeda-beda sesuai dengan gerbang tol tujuan. Pasalnya penyesuaia tarif tol dihitung berdasarkan jarak per kilometer.

“Sebagai contoh jarak terjauh golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2.500 menjadi Rp. 3.000,” ujar Kris melalui keterangan resmi yang dikutip pada Senin (2/1).

Dia mengatakan,  kebijakan tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-undang No. 2 tahun 2022, serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.

Kris menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada  Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Surat tersebut telah dikeluarkan sejak 12 Desember 2022.

Adapun upaya peningkatan kualitas dan kapasitasnya jalan pada ruas Tol Tangerang- Merak yang telah dilakukan adalah

1. Penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung (KM 26+039) sampai dengan Balaraja barat (KM 39+750) arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 Km.

Logo Katadata

BERITA INFRASTRUKTUR
Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Besok, Ini Rinciannya
Tarif tol Tangerang-Merak akan naik mulai Selasa (3/1) pukul 00.00 WIB.

Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (31/12/2022).
ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/AWW.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (31/12/2022).
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Tia Dwitiani Komalasari
2/1/2023, 10.32 WIB
Tarif tol Tangerang-Merak akan naik mulai Selasa (3/1) pukul 00.00 WIB. Besaran penyesuaian tarif yaitu dari semula Rp 655/km menjadi Rp 802/km untuk golongan I (satu) Rp. 655/Km menjadi Rp. 802/Km.

Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang – Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan tarif akhir akan berbeda-beda sesuai dengan gerbang tol tujuan. Pasalnya penyesuaia tarif tol dihitung berdasarkan jarak per kilometer.

“Sebagai contoh jarak terjauh golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2.500 menjadi Rp. 3.000,” ujar Kris melalui keterangan resmi yang dikutip pada Senin (2/1).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-undang No. 2 tahun 2022, serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.

BACA JUGA
Enam Jalan Tol Batal Beroperasi pada 2022, Ini Penyebabnya
Kris menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Surat tersebut telah dikeluarkan sejak 12 Desember 2022.

Adapun upaya peningkatan kualitas dan kapasitas jalan pada ruas Tol Tangerang-Merak yang telah dilakukan adalah:
1. Penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung (KM 26+039) sampai dengan Balaraja barat (KM 39+750) arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 Km.

Advertising

Advertising
2. Penyempurnaan simpang susun Cikupa dan pembangunan simpang susun Balaraja Timur.

3. Peningkatan kapasitas jalan yang dilakukan dengan biaya investasi lebih dari Rp 10 Triliun, yang diperhitungkan pengembaliannya hingga akhir masa konsesi ASTRA Tol Tangerang-Merak. Manfaat investasi ini dirasakan oleh masyarakat Banten berupa kemudahan akses dan konektivitas.

4. Proyek penambahan Lajur Ke-3 dari Cikande sampai dengan Serang Timur (KM 52 s/d KM 72) yang dimulai dengan proyek pelebaran jembatan Ciujung (KM 57).

5. Perkerasan jalan tol juga dengan melakukan rekonstruksi dan scrap, fill dan overlay penutup aspal termasuk Steel Grating, serta pemeliharaan rutin lainnya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan Tol. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 1,403 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Menjadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil

9 Juni 2026 - 17:27

DSDA-N Apresiasi Gubernur Banten Hadiri Pengukuhan Dewan SDA Provinsi: Komitmen Keberlanjutan Air

9 Juni 2026 - 15:41

Inilah Susunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten yang Baru Dikukuhkan

9 Juni 2026 - 15:20

Pimpin Dewan Sumber Daya Air Banten, Gubernur Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu

9 Juni 2026 - 14:01

Kontingen Kabupaten Tangerang Optimistis Rebut Juara Umum POPDA & PEPAPERDA Banten

8 Juni 2026 - 23:29

Wabup Intan Gaungkan Peningkatan Kebersihan Di Lingkungan Kerja Sebagai Budaya ASN

8 Juni 2026 - 12:34

Trending di Kabupaten Tangerang