Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 12 Feb 2024 ·

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 17.850 APK


 Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah saat memimpin Penertiban APK. Foto: ist Perbesar

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah saat memimpin Penertiban APK. Foto: ist

Kota Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang bersama petugas gabungan mencopot alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh menuturkan, pembersihan APK sejak Minggu (11/2/2024) kemarin sudah mencapai 70 persen. Hingga hari kedua, Senin (12/2/2024) sebanyak 17.850 APK telah berhasil ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024.

“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” tuturnya.

Ia pun mengatakan tak hanya menyasar di jalan protokol, pembersihan APK juga masih dilakukan di gang-gang atau jalan sempit oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.

“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri. Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ucap Komarulloh.

Seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah. Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK tersebut.

Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdana Digelar dan Diikuti 2.438 Peserta, Tangerang 10K Tuai Pujian dari Pelari Lokal hingga Mancanegara

7 Desember 2025 - 12:09

Mitigasi Bencana, Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’ Sudah Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai

6 Desember 2025 - 07:11

Siaga Bencana Hidrometeorologi: BPBD Usulkan Status Siaga, DPRD Minta Cek Kesiapan Alat dan SDM

6 Desember 2025 - 05:48

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC

5 Desember 2025 - 23:43

Meriahnya Pembukaan Benteng Culture Festival 2025, Perayaan Multikultural dengan Semangat Kemanusiaan

5 Desember 2025 - 22:12

Ketua DPRD Rusdi : LK II – HMI Mampu Ciptakan Intektual Muda Berjiwa Sosial

4 Desember 2025 - 22:09

Trending di Kota Tangerang