Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, pleno terbuka KPU telai usai dan menetapkan pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030.
“Menetapkan Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati periode 2025-20230, mendapatkan dukungan 995.486 suara atau 65,14 persen dari total 1.528.185 suara sah,” Ungkap Umar, Kamis (09/01/2025).
Bupati Tangerang Terpilih Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu seluruh partai politik dan masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Intan Nurul Hikmah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stockholder. Semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Kami bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama,” katanya.
Wakil Bupati Tangerang terpilih Intan Nurul Hikmah mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membangun daerah. Dia juga menyampaikan untuk membangun Kabupaten Tangerang diperlukan kontribusi seluruh pihak.
“Banyak harapan masyarakat, dan janji politik insyaallah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang,” tandasnya. [red]











