Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 21 Des 2022 ·

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024


 KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024 Perbesar

 

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Tahapan perekrutan PPS tersebut berdasarkan surat nomor 405/PP.04.1-Pu/7601/2022, tentang seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 pertanggal 18 Desember 2022, dimana sebelumnya KPU Kota Tangerang telah menuntaskan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.

“Timeline pembentukan PPS ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota,” ujar Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (21/12/2022).

Qori menjelaskan, perekrutan PPS kali ini di upayakan se-efisien mungkin dan memudahkan bagi calon pendaftar PPS. Dimana pendaftarannya tetap menggunakan metode registrasi online.

“Kita tetap menggunakan registrasi online via https://siakba.kpu.go.id dan penerimaan berkas pendaftaran dapat disampaikan sebelum dimulai tes tertulis di titik pelaksanaan tes tertulis yang akan di informasikan kemudian,” jelasnya.

Qori menyatakan, berdasarkan timeline tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022 adalah pengumuman pendaftaran calon PPS dan tanggal 18 sampai 27 Desember 2022 merupakan tahapan penerimaan pendaftaran calon PPS.

“Kemarin Staf KPU Kota Tangerang turun ke kelurahan untuk memasang banner atau spanduk pengumuman pendaftaran PPS di 104 kantor kelurahan yang ada di Kota Tangerang,” tuturnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang termuda itu mengungkapkan, bahwa KPU juga melibatkan seluruh PPK terpilih yang telah ditetapkan untuk membantu penyebaran informasi tahapan pendaftaran PPS ini di wilayahnya masing-masing.

“Ini dilakukan agar penyebaran informasi terkait proses pendaftaran, syarat administrasi yang harus dilengkapi dan tata cara registrasi online dapat dipahami seluruh masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPS nantinya,” ungkapnya.

Untuk itu, Qori mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jadi, mari mendaftarkan diri sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan sebagai Panitia Pemungutan Suara,.” Pungkasnya. (Mad)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Pj Wali Kota Nurdin Minta Maksimalkan Progres Pengadaan Guna Optimalkan Target Pembangunan dan Pelayanan Publik

12 Februari 2025 - 23:10

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Trending di Banten