Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 1 Feb 2023 ·

KLHK: 2030 Tidak Ada TPA Baru, 2040 Indonesia Bebas TPA


 Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (KALUNG) Saat Menggelar Aksi di TPA Cipeucang Kota Tangsel. Foto: istimewa Perbesar

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (KALUNG) Saat Menggelar Aksi di TPA Cipeucang Kota Tangsel. Foto: istimewa

Jakarta – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan gas metan dalam sampah di TPA menyumbang emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menghentikan pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah pada 2030 mendatang.

“Di 2030 kita tidak akan membangun TPA dan lainnya. Dan di 2040 tidak akan ada TPA lagi. Itu cita-cita mulia,” kata Rosa kepada wartawan di Kantor KLHK Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Menurut Rosa, saat ini langkah yang seharusnya dilakukan adalah fokus pada pengelolaan dan pengurangan produksi sampah melalui metode landfill mining dan refuse-derived fuel (RDF) Plant di berbagai tempat pembuangan sampah.

“Jadi caranya menambang TPA. Jadi kita mengambil sampah-sampah lama itu kemudian dijadikan bricket sampah dan ada proses pengeringan dan sebagainya,” ujar dia.

“Nah, antara 2030, kita punya punya target 2040, 10 tahun itu kita harapkan TPA yang ada itu kita lakukan landfill mining tadi. sehingga diharapkan 2040 tidak ada lagi,” imbuhnya.

Rosa mengklaim pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan masalah sampah. Dia berkata Pemda dapat membuat pengelolaan sampah di tiap kecamatan.

“Tentu saja dengan bersama sama dengan Pemda, makanya kita bangun pengelolaan sampah di ibu kota kecamatan (IKK) supaya mengurangi untuk dibuang ke TPA,” ucapnya.

Sejauh ini, metode landfill mining dan refuse-derived fuel (RDF) Plant akan diujicoba di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas itu yakni 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru. Sampah itu diolah dan dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700-750 ton/hari. [red]

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Intruksikan KSAL Kerahkan 11 Kapal Gabungan Lakukan Pencairan

10 September 2026 - 19:21

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

9 September 2026 - 19:30

Sekjen Forum Pimred Multimedia Dukung Personil Gabungan Maksimalkan Pencarian 5 Wartawan 

9 September 2026 - 16:22

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

Trending di Nasional