Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 11 Feb 2026 ·

KLH Mencatat Sepanjang 22,5 Kilometer Terdampak Pencemaran Sungai Cisadane


 Penampakan Bangkai Ikan yang menumpuk menimbulkan bau tak sedap akibat Tercemarnya Sungai Cisadane, Rabu (11/02/2026). Foto: ist Perbesar

Penampakan Bangkai Ikan yang menumpuk menimbulkan bau tak sedap akibat Tercemarnya Sungai Cisadane, Rabu (11/02/2026). Foto: ist

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sebanyak 20 ton zat kimia pestisida diduga mencemari Sungai Cisadane hingga berakibat terganggunya ketersediaan air baku di Tangerang raya.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia, mengalir hingga mencemari sungai,” Ungkapnya, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, kondisi ini sangat serius karena bisa terdampak pada ekosistem sungai dan masyarakat yang memanfaatkan sungai. Kementerian LH pun mendapat laporan, bila Sungai Cisadane tercemar hingga sekitar 22,5 kilometer, membentang mulai dari Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga ke Kabupaten Tangerang lagi.

“Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, patin, nila dan sapu-sapu,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu juga menunjukkan bahwa gudang tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang biasa digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup menindaklanjutinya dengan mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan 10 sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium

“Kami mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Makanya, sementara waktu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Menteri Hanif.

Dampak jangka pendeknya akibat Pencemaran sungai Cisadane tersebut berpotensi menyebabkan iritasi kulit, mata, hingga gangguan pernapasan apabila uap terhirup.

Disamping itu, Kementerian LH juga akan memproses kasus ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. [red]

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

Trending di Nasional