Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 14 Jul 2026 ·

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal


 Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian saat rapat dengan Jajaran Direksi Bank BNI. Foto: Ist Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian saat rapat dengan Jajaran Direksi Bank BNI. Foto: Ist

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengapresiasi kinerja PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Kawendra saat menyoroti laporan tahunan perusahaan. Menurutnya, laporan kinerja dari tahun ke tahun dapat menjadi dasar bagi BNI untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah pembenahan dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

Politikus yang akrab disapa Mas Kawe itu menilai pembenahan secara berkelanjutan penting dilakukan agar manfaat KUR benar-benar dirasakan pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan.

Ia pun mengapresiasi komitmen BNI yang terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran KUR. Menurut Kawendra, perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan perlu terus menjadi perhatian seiring besarnya peran bank pelat merah dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Namun, Kawendra mengingatkan adanya persoalan dalam penyaluran KUR yang terjadi di sektor perbankan. Salah satunya kasus dugaan KUR fiktif di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disebut telah merugikan sekitar 900 petani.

“Saya dapat kabar, di dapil saya mendapatkan amanah untuk mengawal Gus Rivqy di Jember, dapilnya sama, ada KUR fiktif. Sekitar 900 petani yang menjadi korbannya,” kata Mas Kawe saat rapat bersama Dirut BNI beserta jajaran, Selasa (14/7/26).

Menurutnya, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat kecil. Data pribadi para petani diduga disalahgunakan untuk pengajuan KUR, sementara mereka hanya menerima uang dalam jumlah kecil.

“Datanya disalahgunakan. Mereka hanya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tetapi data mereka dipakai. Kerugiannya mencapai Rp40 miliar lebih,” ujarnya.

Mas Kawe menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi perbankan, khususnya BNI yang terkait dengan kasus KUR fiktif di Jember. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh dan langkah pembenahan untuk mencegah praktik kecurangan atau fraud serupa kembali terjadi.

“Harus ada treatment yang berbeda. Transformasi dan rencana ke depannya seperti apa harus jelas,” tegasnya.

Kawendra berharap jajaran pimpinan perbankan BUMN memiliki semangat yang sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Saya rasa para pemimpin BNI yang ada di pusat, semoga semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo untuk memberantas kecurangan atau fraud seperti ini. Karena yang terimbas langsung adalah masyarakat,” kata Mas Kawe.

Ia menegaskan kasus KUR fiktif harus menjadi pelajaran penting bagi sektor perbankan untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan. Pembenahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program KUR benar-benar membantu masyarakat dan tidak menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan.[red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional