Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 28 Mei 2026 ·

Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Menurunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%


 Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta — Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku ekonomi kreatif, khususnya para penulis yang selama ini menjadi sumber lahirnya berbagai karya berbasis kekayaan intelektual (IP).

Menurut Kawendra, karya para penulis menjadi dasar lahirnya produk kreatif dari ke-17 subsektor ekonomi kreatif mulai dari buku, film, musik, game, hingga konten digital.

“Penulis menghasilkan banyak karya literasi, narasi, konsep, dan ide yang menjadi penggerak ke-17 asubsektor ekonomi kreatif,” kata Kawendra, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, peran penulis tersebar luas di hampir seluruh rantai industri kreatif. Dalam sektor penerbitan, penulis menghasilkan buku dan karya literasi yang menjadi produk utama. Di industri film, animasi, televisi, hingga game, penulis menghadirkan skenario, dialog, dan alur cerita yang menjadi fondasi sebuah karya.

Sementara di sektor musik, penulis berkontribusi melalui lirik lagu dan materi promosi musisi. Pada subsektor periklanan dan desain, penulis juga berperan lewat copywriting, storytelling, hingga penyusunan narasi produk dan identitas merek.

“Karena itu, dukungan terhadap penulis tidak hanya berdampak pada industri buku atau penerbitan semata, tetapi juga akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Kawendra, kebijakan insentif pajak tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelaku kreatif yang selama ini menghadapi tantangan di tengah perkembangan digital dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

“Ketika penulis dan kreator mendapat dukungan, maka ekosistem ekonomi kreatif juga ikut tumbuh dan lebih kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyepakati penurunan tarif PPh royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap industri kreatif dan aspirasi penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017.

Kawendra berharap implementasi kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh para penulis di seluruh Indonesia.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan kebijakan ini benar-benar implementatif dan tepat sasaran sehingga mampu memperkuat ekosistem ekraf nasional,” tutur Kawendra.[red]

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Intruksikan KSAL Kerahkan 11 Kapal Gabungan Lakukan Pencairan

10 September 2026 - 19:21

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

9 September 2026 - 19:30

Sekjen Forum Pimred Multimedia Dukung Personil Gabungan Maksimalkan Pencarian 5 Wartawan 

9 September 2026 - 16:22

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

Trending di Nasional