Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 29 Agu 2023 ·

Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Banten, Tak Ada Satupun Raih Penghargaan Nirwasita Tantra


 Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Banten, Tak Ada Satupun Raih Penghargaan Nirwasita Tantra Perbesar

Jakarta – Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan atas kepemimpinan yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.

Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Jakarta (29/08/2023) menganugerahkan Nirwasita Tantra kepada Pimpinan DPRD Tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta para Kepala Daerah.

Menteri Siti usai memberikan penghargaan, menyampaikan bahwa Kepemimpinan Hijau merupakan kepemimpinan dengan perspektif lingkungan dengan ciri-ciri pokok, yaitu: semangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta; memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun non fisik.

Model kepemimpinan ini juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber daya yang ada, dan selanjutnya akan merumuskan kebijakan ramah lingkungan sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sebagaimana dipahami, bahwa salah satu peran penting pemerintah adalah memberikan akses bagi warga negara untuk sejahtera, atau disebut akses terhadap kesejahteraan materi, sambil tetap menjaga stabilitas dan ketertiban, dimana kebijakan dan langkah yang dilakukan akan tetap dapat menjaga stabilitas dan keteraturan dan dengan tetap menyiapkan kondisi-kondisi dimana warga negara tetap mendapatkan hak-haknya seperti hak untuk sehat dan produktif dalam rangka kewarganegaraan,” terang Menteri Siti.

Sementara itu prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan, menurut Menteri Siti menjadi bagian penting dalam Pembangunan Nasional yang dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinam-bungan.

Dirinya menjelaskan secara sederhana tentang kesinambungan atau keberlanjutan yang dapat digambarkan sebagai keadaan dimana akses yang dimiliki oleh generasi bangsa saat ini terhadap sumber daya alam, sama kondisinya nanti dengan akses generasi masa depan, yang akan datang.

“Artinya tidak akan ada penurunan kesempatan bagi generasi masa depan akan akses terhadap sumber daya alam karena terjadinya deterioriasi atau penurunan sumber daya alam,” jelas Menteri Siti.

Pemerintah melalui KLHK menyampaikan penghargaan berupa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra atas kinerja daerah dalam mengelola lingkungan hidupnya.

“Belum seluruh daerah dapat terpilih untuk menerima penghargaan ini, namun tentu kita tetap semangat dalam mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik lagi dan dapat menerima penghargaan pada tahun berikutnya,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti mengungkapkan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Peraih penghargaan Nirwasita Tantra akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan untuk pengalokasian Dana Insentif Daerah dari Bidang Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya dukungan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat berjalan harmonis antara pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dengan Pemerintah Daerah.

Inilah Daftar Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra :

Pimpinan DPRD Tingkat Kabupaten ; Kategori Kabupaten Besar diraih oleh:

DPRD Kabupaten Tuban,

DPRD Kabupaten Bekasi,

DPRD Kabupaten Lumajang

Kategori Kabupaten Sedang diraih oleh:

DPRD Kabupaten Kampar,

DPRD Kabupaten Temanggung,

DPRD Kabupaten Sukoharjo

Kategori Kabupaten Kecil diraih oleh:

DPRD Kabupaten Tabalong,

DPRD Kabupaten Bangka Tengah,

DPRD Kabupaten Belitung Timur

Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi adalah sebagai berikut:

Provinsi Jawa Barat

Provinsi Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Selatan, dan

Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Pimpinan Daerah Tingkat Kota untuk Kategori Kota Besar diraih oleh:

Kota Surabaya,

Kota Balikpapan,

Kota Padang,

Kota Banjarmasin,

Kota Semarang

Kategori Kota Sedang diraih oleh:

  • Kota Sukabumi,
  • Kota Probolinggo,
  • Kota Palu,
  • Kota Surakarta,
  • Kota Jambi 

Dan untuk  Kategori Kota Kecil diraih oleh:

  • Kota Bontang,
  • Kota Payakumbuh,
  • Kota Madiun,
  • Kota Padang Panjang, dan
  • Kota Magelang

Pimpinan Daerah Tingkat Kabupaten kategori Kabupaten Besar diraih oleh:

  • Kabupaten Lumajang,
  • Kabupaten Tuban,
  • Kabupaten Jombang,
  • Kabupaten Lamongan,
  • Kabupaten Pasuruan.

kategori kabupaten Sedang diraih oleh:

  • Kabupaten Sukoharjo,
  • Kabupaten Temanggung,
  • Kabupaten Karanganyar,
  • Kabupaten Magetan,
  • Kabupaten Madiun.

Kategori Kabupaten Kecil diraih oleh:

  • Kabupaten Dharmasraya,
  • Kabupaten Bangka Tengah,
  • Kabupaten Belitung Timur,
  • Kabupaten Tabalong,
  • Kabupaten Polewali Mandar.

Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Kepala Daerah Tingkat Provinsi adalah sebagai diraih oleh:

Gubernur Jawa Barat

Gubernur Sumatera Barat; dan

Gubernur DKI Jakarta.

Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Kepala Daerah Tingkat Kota. Untuk kategori Kota Besar diraih oleh:

Walikota Surabaya,

Walikota Padang,

Walikota Balikpapan.

untuk Kepala Daerah Tingkat Kabupaten kategori Kabupaten Besar diraih oleh:

  • Bupati Lumajang,
  • Kabupaten Tuban,
  • Bupati Lamongan,
  • Bupati Blitar

Untuk Kategori kabupaten Sedang diraih oleh

  • Bupati Trenggalek,
  •  Bupati Sukoharjo,
  • Bupati Magetan, dan

Untuk  Kategori Kabupaten Kecil diraih oleh

  •  Bupati Dharmasraya,
  • Bupati Belitung Timur, dan
  • Bupati Hulu Sungai Selatan.

Sayangnya, Kepala Daerah baik Pj. Gubernur Maupun Wali kota/Bupati serta Ketua DPRD di Provinsi Banten satupun tidak ada yang meraih penghargaan dibidang lingkungan hidup tersebut. [red]

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta, Kawendra Lukistian Minta Izin Taksi Green SM asal Vietnam Dicabut!

28 April 2026 - 20:15

Giwo Rubianto Wiyogo Soroti Tragedi Kecelakaan, Pertanyakan Keamanan Gerbong Perempuan 

28 April 2026 - 17:23

Daftar Korban Kecelakaan Kereta, RS Tempat Korban Dirawat dan Contact Center KAI

28 April 2026 - 07:21

Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Penanganan Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Berjalan Cepat

27 April 2026 - 23:58

Giwo Rubianto Dorong Alumni UNJ Jadi Motor Pembangunan Nasional

25 April 2026 - 18:51

Tangis Ketua DPRD Saat Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pokir Rp242 Milyar

24 April 2026 - 11:10

Trending di Nasional