Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 16 Des 2025 ·

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Tigaraksa: Sudah Engap-engapan Malah Suruh Balik Puskesmas 


 Gedung RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Gedung RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Foto: Ist

Kabupaten Tangerang,- Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali mendapat keluhan setelah dinilai pelayanan kurang berjalan optimal sebagaimana fungsi dasarnya sebagai layanan penanganan kondisi darurat.

Keluhan disampaikan Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dengan kondisi sesak napas. Ayu mengaku adiknya sempat diminta kembali ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dengan alasan rujukan BPJS.

“Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes pertama untuk dapat pelayanan IGD,” kata Ayu kepada wartawan, selasa (15/12/2025) dinihari

Pantauan di lokasi pasien hanya dibariskan dan duduk di kursi roda. Tindakan medis yang dilakukan terbatas pada pemeriksaan tanda vital, tanpa pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, maupun penanganan luka.

Setelah keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun, menurut Ayu, pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa disertai tindakan medis lanjutan.

“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Diperiksa mah enggak, kayak wawancara aja,” sambungnya.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Keputusan tersebut diambil karena pasien dinilai membutuhkan penanganan segera, sementara di IGD RSUD Tigaraksa belum terdapat kejelasan tindakan medis lanjutan.

Ayu menyebut, di fasilitas kesehatan yang dituju selanjutnya, pasien mendapatkan pelayanan yang lebih responsif dan dinilai memperlakukan pasien sesuai kondisi darurat yang dialami.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa, khususnya mengenai batasan tindakan medis terhadap pasien yang belum mendapatkan bed, serta kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip pelayanan IGD.

Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat di IGD RSUD Tigaraksa. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak rumah sakit. [cenk]

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

29 April 2026 - 19:48

Wabup Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

29 April 2026 - 18:40

HUT Gunung Kaler Ke-20, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Spiritualitas dan Ekonomi UMKM

27 April 2026 - 17:10

Bupati Tangerang Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Akses Menuju Kawasan

27 April 2026 - 15:03

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah Desa Bojong Renged Teluknaga

25 April 2026 - 22:58

Bangga! Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

24 April 2026 - 23:28

Trending di Kabupaten Tangerang