Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 9 Agu 2023 ·

KASN Masih Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pj. Gubernur Banten Terkait Netralitas ASN


 Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa Perbesar

Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa

DKI Jakarta – Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan Janur Banten kepada KASN dan BAWASLU terkait kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam kegiatan yang diduga berpotensi Politis masih terus bergulir.

Berdasarkan Informasi dari Internal KASN bahwa saat ini laporan tersebut masih berproses dan telah masuk dalam agenda pembahasan bersama dengan sejumlah lembaga terkait.

“Saat ini masih proses pembahasan oleh KASN, Kemendagri, KemenPANRB, Bawaslu, dan BKN,” Ungkap sumber tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus pada Jum’at, (19/05/2023) lalu.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung yang sempat menerima perwakilan masa aksi Janur Banten di Kantor KASN Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jum’at (22/05/2023) lalu menyampaikan bahwa KASN akan menjalankan tugas dan kewenangan nya Sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“KASN berwenang mengawasi, Meminta Informasi dari Masyarakat, memeriksa dokumen dan meminta klarifikasi mengenai pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” jelasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan BAWASLU yang telah menindaklanjutinya laporannya tersebut.

“Tentu, kami ucapkan apresiasi kepada KASN dan BAWASLU, yang telah menindaklanjuti laporan kami, dan kami percaya KASN dan BAWASLU akan menjaga marwah integritasnya dalam menjunjung tinggi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dengan menjaga Netralitas ASN, ” tandas Aktivis Kritis tersebut, Rabu, (08/08/2023). [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja

19 April 2026 - 16:16

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

18 April 2026 - 19:21

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Fokus Pada Peningkatan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Diganjar KWP Awards 2026

16 April 2026 - 22:29

Trending di Banten