Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Banten · 9 Agu 2023 ·

KASN Masih Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pj. Gubernur Banten Terkait Netralitas ASN


 Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa Perbesar

Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa

DKI Jakarta – Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan Janur Banten kepada KASN dan BAWASLU terkait kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam kegiatan yang diduga berpotensi Politis masih terus bergulir.

Berdasarkan Informasi dari Internal KASN bahwa saat ini laporan tersebut masih berproses dan telah masuk dalam agenda pembahasan bersama dengan sejumlah lembaga terkait.

“Saat ini masih proses pembahasan oleh KASN, Kemendagri, KemenPANRB, Bawaslu, dan BKN,” Ungkap sumber tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus pada Jum’at, (19/05/2023) lalu.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung yang sempat menerima perwakilan masa aksi Janur Banten di Kantor KASN Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jum’at (22/05/2023) lalu menyampaikan bahwa KASN akan menjalankan tugas dan kewenangan nya Sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“KASN berwenang mengawasi, Meminta Informasi dari Masyarakat, memeriksa dokumen dan meminta klarifikasi mengenai pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” jelasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan BAWASLU yang telah menindaklanjutinya laporannya tersebut.

“Tentu, kami ucapkan apresiasi kepada KASN dan BAWASLU, yang telah menindaklanjuti laporan kami, dan kami percaya KASN dan BAWASLU akan menjaga marwah integritasnya dalam menjunjung tinggi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dengan menjaga Netralitas ASN, ” tandas Aktivis Kritis tersebut, Rabu, (08/08/2023). [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santuni Puluhan Anak Yatim, Kepala Samsat Kelapa Dua: Do’akan Kami Agar Terus Memberikan Pelayanan Prima

17 Maret 2025 - 23:46

Peringatan Nuzulul Qur’an, APP Group Serahkan Wakaf Alquran untuk Masyarakat Banten

17 Maret 2025 - 21:39

Andra Soni: Pemprov Banten Siap Sukseskan Asta Cita Presiden dalam Peningkatan Prestasi Olahraga

17 Maret 2025 - 20:00

Inilah 29 PSN Baru Era Prabowo, Proyek Apa Saja di Provinsi Banten?

10 Maret 2025 - 12:02

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat

7 Maret 2025 - 22:13

Sekolah Gratis Konsep Boarding, Andra Soni: Sekolah Berbakat Bukan Hanya untuk Anak Pejabat

6 Maret 2025 - 05:41

Trending di Banten