Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Banten · 9 Agu 2023 ·

KASN Masih Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pj. Gubernur Banten Terkait Netralitas ASN


 Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa Perbesar

Koordinator Janur Banten, Ade Yunus (kiri) dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar (kanan). Foto : Istimewa

DKI Jakarta – Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan Janur Banten kepada KASN dan BAWASLU terkait kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam kegiatan yang diduga berpotensi Politis masih terus bergulir.

Berdasarkan Informasi dari Internal KASN bahwa saat ini laporan tersebut masih berproses dan telah masuk dalam agenda pembahasan bersama dengan sejumlah lembaga terkait.

“Saat ini masih proses pembahasan oleh KASN, Kemendagri, KemenPANRB, Bawaslu, dan BKN,” Ungkap sumber tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus pada Jum’at, (19/05/2023) lalu.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung yang sempat menerima perwakilan masa aksi Janur Banten di Kantor KASN Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jum’at (22/05/2023) lalu menyampaikan bahwa KASN akan menjalankan tugas dan kewenangan nya Sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“KASN berwenang mengawasi, Meminta Informasi dari Masyarakat, memeriksa dokumen dan meminta klarifikasi mengenai pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” jelasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan BAWASLU yang telah menindaklanjutinya laporannya tersebut.

“Tentu, kami ucapkan apresiasi kepada KASN dan BAWASLU, yang telah menindaklanjuti laporan kami, dan kami percaya KASN dan BAWASLU akan menjaga marwah integritasnya dalam menjunjung tinggi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dengan menjaga Netralitas ASN, ” tandas Aktivis Kritis tersebut, Rabu, (08/08/2023). [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

8 Februari 2026 - 20:10

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Bakal Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih

8 Februari 2026 - 16:14

Ribuan Masyarakat dan Wartawan se-Indonesia Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 di Provinsi Banten

8 Februari 2026 - 14:43

HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Bareng Gubernur

8 Februari 2026 - 09:39

Tasyakuran HUT Gerindra Ke-18, Andra Soni Intruksikan Kader Terus Kompak, Bergerak dan Berdampak untuk Masyarakat

6 Februari 2026 - 17:31

Gubernur Banten Andra Soni: HPN 2026 di Banten Perkuat Citra Pariwisata dan Ekonomi Daerah

6 Februari 2026 - 15:22

Trending di Banten