Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 13 Des 2022 ·

Jadi Narasumber FGD Hakordia, Arief Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Di Kota Tangerang


 Jadi Narasumber FGD Hakordia, Arief Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Di Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah didaulat menjadi salah satu narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang mengusung tema Berantas Korupsi di Indonesia, Korupsi Meruntuhkan Harga Diri Bangsa bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (13/12/2022).

Dalam acara diskusi yang diinisisasi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten tersebut, Arief menyampaikan paparan tentang upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang.

Dalam paparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa inti dari upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang tercermin dalam komitmen Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Makanya dengan membangun komitmen tersebut, segala keterbatasan yang dimiliki dapat kita upayakan dan maksimalkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” jelas Arief.

Untuk itu, lanjut Arief, guna memastikan agar pelayanan serta program-program pemkot dapat dirasakan masyarakat dengan optimal, Pemkot Tangerang akan senantiasa berupaya untuk tidak memberi ruang pada praktik-praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Kota Tangerang.

“Kita ingin agar praktik-praktik tersebut dapat diminimalisir salah satunya adalah dengan menerapkan pola penggajian aparat yang terstruktur, tersistematis dan terstandarisasi sehingga tidak ada ruang bagi para pelayan publik ini untuk korupsi.”

“Selain itu juga kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan-laporannya melalui LAKSA atau Layanan Kota Saran Anda dan juga membentuk Tim Saber Pungli yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.” paparnya.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan sebagai upaya untuk menjaga agar birokrasi di Pemkot Tangerang dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, Pemkot menyiapkan berbagai sistem aplikasi yang dapat memantau seluruh sistem administrasi dan pelayanan di Lingkungan Pemkot Tangerang.

“Pemerintah Kota Tangerang memiliki 205 aplikasi dengan 2 induk aplikasi utama, yaitu Tangerang Live untuk publik dan juga e-office untuk internal, semua modulnya kita kunci by sistem yang alhamdulillah 205 aplikasi ini sudah kita bagikan dan dimanfaatkan oleh 38 kabupaten kota di Indonesia.” terang Arief. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Ajak Pimpinan Muhammadiyah Banten Perkuat Pendidikan Anak dan Remaja

19 April 2026 - 16:16

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:11

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

18 April 2026 - 19:21

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Trending di Banten