Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 13 Des 2022 ·

Jadi Narasumber FGD Hakordia, Arief Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Di Kota Tangerang


 Jadi Narasumber FGD Hakordia, Arief Paparkan Upaya Pencegahan Korupsi Di Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah didaulat menjadi salah satu narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang mengusung tema Berantas Korupsi di Indonesia, Korupsi Meruntuhkan Harga Diri Bangsa bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (13/12/2022).

Dalam acara diskusi yang diinisisasi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten tersebut, Arief menyampaikan paparan tentang upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang.

Dalam paparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa inti dari upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang tercermin dalam komitmen Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Makanya dengan membangun komitmen tersebut, segala keterbatasan yang dimiliki dapat kita upayakan dan maksimalkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” jelas Arief.

Untuk itu, lanjut Arief, guna memastikan agar pelayanan serta program-program pemkot dapat dirasakan masyarakat dengan optimal, Pemkot Tangerang akan senantiasa berupaya untuk tidak memberi ruang pada praktik-praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Kota Tangerang.

“Kita ingin agar praktik-praktik tersebut dapat diminimalisir salah satunya adalah dengan menerapkan pola penggajian aparat yang terstruktur, tersistematis dan terstandarisasi sehingga tidak ada ruang bagi para pelayan publik ini untuk korupsi.”

“Selain itu juga kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan-laporannya melalui LAKSA atau Layanan Kota Saran Anda dan juga membentuk Tim Saber Pungli yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.” paparnya.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan sebagai upaya untuk menjaga agar birokrasi di Pemkot Tangerang dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, Pemkot menyiapkan berbagai sistem aplikasi yang dapat memantau seluruh sistem administrasi dan pelayanan di Lingkungan Pemkot Tangerang.

“Pemerintah Kota Tangerang memiliki 205 aplikasi dengan 2 induk aplikasi utama, yaitu Tangerang Live untuk publik dan juga e-office untuk internal, semua modulnya kita kunci by sistem yang alhamdulillah 205 aplikasi ini sudah kita bagikan dan dimanfaatkan oleh 38 kabupaten kota di Indonesia.” terang Arief. (Ris)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lepas Atlet Gateball Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 14:50

HUT Ke-3 Sin Po TV, Gubernur Andra Soni: Terus Jadi Media Akurat dan Tepercaya

18 Oktober 2026 - 22:16

Hari Santri 2026, Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Maju Bersama Santri

18 Oktober 2026 - 14:08

Konsisten Berikan Pelayanan Prima, Bank Banten Raih Penghargaan The Best Service Excellence

18 Oktober 2026 - 11:33

Transformasi Digital Kota Tangerang Dapat Apresiasi pada Ajang Tangerang Pos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 13:29

Jaga Air Baku Berkelanjutan, Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 12:22

Trending di Kota Tangerang