Kota Tangsel – Dugaan jual beli kursi SPMB melalui penambahan Rombel di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan menyeruak kepermukaan usai sejumlah Calon Wali Murid speakup membeberkan bahwa adanya tawaran dari oknum panitia yang akan menampung siswa yang tidak lolos SPMB.
“Katanya masih bisa masuk, asal setor Rp40 juta. Uangnya ditransfer ke rekening pribadi, bahkan ada yang diminta bayar tunai. Ini jalur khusus, katanya terbatas dan tidak diumumkan ke publik,” ujar salah satu wali murid kepada media.
Menanggapi hal tersebut Pemerhati Pendidikan Banten, Iman Sampurna meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi dan pencopotan sejumlah pihak yang terlibat.
“Jika benar adanya dugaan praktek tersebut, saya yakin Gubernur Banten Andra Soni akan segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi tegas dan pencopotan Kepsek dan sejumlah pihak yang diduga terlibat jual beli kursi di SMAN 2 Kota Tangsel,” Ungkap Iman kepada TangerangPos, Sabtu (26/7/2025).
Imam merasa geram dan prihatin atas informasi tersebut, mengingat keseriusan dan keteguhan Gubernur Banten Andra Soni pada SPMB tahun ini untuk tidak membuka Rombel agar tidak adanya praktek jual beli kursi.
“Pak Gub Andra tegas, tidak akan menambah Rombel agar tidak terjadinya praktek jual beli kursi, kalau masih ditemukan juga jelas bentuk pelanggaran serius selain melawan keputusan Gubernur juga berpotensi pidana,” Tandasnya. [red]










