Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 26 Jul 2025 ·

Diduga Jual Beli Kursi SPMB, Pemerhati Pendidikan: Copot dan Sanksi Kepsek SMAN 2 Kota Tangsel


 Gedung SMAN 2 Kota Tangsel. Foto: Sekolah Kita Perbesar

Gedung SMAN 2 Kota Tangsel. Foto: Sekolah Kita

Kota Tangsel – Dugaan jual beli kursi SPMB melalui penambahan Rombel di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan menyeruak kepermukaan usai sejumlah Calon Wali Murid speakup membeberkan bahwa adanya tawaran dari oknum panitia yang akan menampung siswa yang tidak lolos SPMB.

“Katanya masih bisa masuk, asal setor Rp40 juta. Uangnya ditransfer ke rekening pribadi, bahkan ada yang diminta bayar tunai. Ini jalur khusus, katanya terbatas dan tidak diumumkan ke publik,” ujar salah satu wali murid kepada media.

Menanggapi hal tersebut Pemerhati Pendidikan Banten, Iman Sampurna meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi dan pencopotan sejumlah pihak yang terlibat.

“Jika benar adanya dugaan praktek tersebut, saya yakin Gubernur Banten Andra Soni akan segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi tegas dan pencopotan Kepsek dan sejumlah pihak yang diduga terlibat jual beli kursi di SMAN 2 Kota Tangsel,” Ungkap Iman kepada TangerangPos, Sabtu (26/7/2025).

Imam merasa geram dan prihatin atas informasi tersebut, mengingat keseriusan dan keteguhan Gubernur Banten Andra Soni pada SPMB tahun ini untuk tidak membuka Rombel agar tidak adanya praktek jual beli kursi.

“Pak Gub Andra tegas, tidak akan menambah Rombel agar tidak terjadinya praktek jual beli kursi, kalau masih ditemukan juga jelas bentuk pelanggaran serius selain melawan keputusan Gubernur juga berpotensi pidana,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 745 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Dorong Pengelolaan Sampah, IKPP Tangerang Mill Gandeng INKALINDO

11 September 2026 - 19:25

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ex Rektor

10 September 2026 - 19:12

Jaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker

7 September 2026 - 11:34

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Trending di Kota Tangerang Selatan