Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang Selatan · 26 Jul 2025 ·

Diduga Jual Beli Kursi SPMB, Pemerhati Pendidikan: Copot dan Sanksi Kepsek SMAN 2 Kota Tangsel


 Gedung SMAN 2 Kota Tangsel. Foto: Sekolah Kita Perbesar

Gedung SMAN 2 Kota Tangsel. Foto: Sekolah Kita

Kota Tangsel – Dugaan jual beli kursi SPMB melalui penambahan Rombel di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan menyeruak kepermukaan usai sejumlah Calon Wali Murid speakup membeberkan bahwa adanya tawaran dari oknum panitia yang akan menampung siswa yang tidak lolos SPMB.

“Katanya masih bisa masuk, asal setor Rp40 juta. Uangnya ditransfer ke rekening pribadi, bahkan ada yang diminta bayar tunai. Ini jalur khusus, katanya terbatas dan tidak diumumkan ke publik,” ujar salah satu wali murid kepada media.

Menanggapi hal tersebut Pemerhati Pendidikan Banten, Iman Sampurna meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi dan pencopotan sejumlah pihak yang terlibat.

“Jika benar adanya dugaan praktek tersebut, saya yakin Gubernur Banten Andra Soni akan segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi tegas dan pencopotan Kepsek dan sejumlah pihak yang diduga terlibat jual beli kursi di SMAN 2 Kota Tangsel,” Ungkap Iman kepada TangerangPos, Sabtu (26/7/2025).

Imam merasa geram dan prihatin atas informasi tersebut, mengingat keseriusan dan keteguhan Gubernur Banten Andra Soni pada SPMB tahun ini untuk tidak membuka Rombel agar tidak adanya praktek jual beli kursi.

“Pak Gub Andra tegas, tidak akan menambah Rombel agar tidak terjadinya praktek jual beli kursi, kalau masih ditemukan juga jelas bentuk pelanggaran serius selain melawan keputusan Gubernur juga berpotensi pidana,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 511 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangsel Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting

13 November 2025 - 22:54

Benyamin Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Tangsel

7 November 2025 - 20:34

Benyamin Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025 - 22:18

Pemkot Tangsel Gairahkan UMKM Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

27 Oktober 2025 - 20:17

Hari Santri Nasional 2025, Duta Pariwisata Banten Gelar Bakti Sosial

26 Oktober 2025 - 20:53

Kemacetan Terjadi di Jalan Pondok Jagung Timur, Petugas Dishub Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 22:50

Trending di Kota Tangerang Selatan