Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 7 Mei 2026 ·

Masa Jabatan Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo Berakhir, Lanjut Atau Ganti?


 Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo. Foto: ist

Kota Tangsel – Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada 19 April 2021.

Berdasarkan UU ASN Nomor 5/2014 Pasal 108 diatur bahwa jabatan Sekda diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan bahkan hingga mendekati usia pensiun.

Berdasarkan aturan tersebut, masa jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel harusnya telah berakhir pada 19 April 2026, namun hingga saat ini Bambang masih menjabat dan dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Evaluasi dilakukan ketika kepala daerah ingin memastikan apakah seorang pejabat masih memenuhi kriteria untuk menduduki jabatannya, baik eselon I maupun II. Hasilnya nanti menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan,” Ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dikutip banten.viva.co.id, Senin (20/04/2026) lalu.

Deden menerangkan bahwa Gubernur Banten Andra Soni telah menerima surat permohonan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Sekda Kota Tangerang Selatan.

“Pansel baru diusulkan. Nanti tergantung Gubernur siapa yang akan ditunjuk dari Provinsi, bisa dari BKD, Asda III, atau Sekda. Kita tunggu saja SK dari Gubernur,” sambungnya.

Bambang Noertjahjo, dikenal sebagai birokrat aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan kota. Sebelum menjabat Sekda Bambang sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tangsel serta sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman dan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. [red]

Artikel ini telah dibaca 1,011 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat

16 Juni 2026 - 19:38

APBD 2025 Catat Kinerja Positif, Pendapatan Daerah Tangsel Tumbuh Melampaui Target

16 Juni 2026 - 19:22

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Warga

15 Juni 2026 - 20:00

Trending di Kota Tangerang Selatan