Kota Tangsel – Aktivis dan Pegiat Lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menggelar aksi jilid #3 mendesak Aparat Penegak Hukum segera menangkap terduga pelaku pencemar Sungai Cisadane.
Aksi simpatik yang diisi teaterikal tersebut berlangsung di depan gerbang masuk Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan pada Jum’at, 08 Mei 2026.
“Kami Apresiasi langkah yang telah diambil APH baik Kejari Tangsel maupun Polres Tangsel yang telah memeriksa para saksi dan menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga hari ini belum ada satupun pihak yang bertanggung jawab atas tercemarnya Cisadane yang ditetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Koordinator Aksi, Fale Wali kepada TangerangPos, Jum’at (08/05/2026).
Melalui aksi tersebut, Fale mengingatkan bahwa kasus tercemarnya Sungai Cisadane adalah kasus serius dan minta APH segera tangkap pihak yang bertanggung jawab.
“Akibat kelalaian penyewa gudang dan pengelola kawasan pergudangan yang tidak memiliki kolam retensi atau IPAL, 20 ton Pestisida tumpah dan cemari Cisadane, bukan hanya perdata tapi jelas unsur pidananya sebagai kejahatan lingkungan,” Sambungnya.
Fale menegaskan bahwa bila tidak ada tindakan tegas dan efek jera, maka kejadian serupa akan terus berulang.
“Segera tangkap dan tetapkan tersangka agar ada efek jera, bahwa pencemaran Cisadane adalah kejahatan lingkungan, kasus ini tidak boleh jadi preseden buruk dikemudian hari,” Tandasnya.
Kejari Tangsel Panggil Perwakilan Sinarmas Land, Selalu Pihak Pengelola Taman Tekno BSD
Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026, telah memeriksa perwakilan Sinar Mas Land selaku pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.
“Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD,” ujar Rony kepada awak media, Selasa (21/04/2026).
Hasil pemeriksaan awal kepada Pihak Sinar Mas Land akan menjadi dasar untuk menentukan langkah Kejari Kota Tangsel untuk selanjutnya.
Polres Tangsel Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasat reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, seperti dikutip Antara, Kamis (23/4/2026).
Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.
“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,” Pungkasnya. [red]











