Jakarta – Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri, Kota Tangsel meraih skor 3,8023 dengan status kinerja tinggi kedua se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Kemendagri pada Senin, 27 April 2026.
“Penilaian ini mencakup 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan. Semua kami laporkan, termasuk output dan outcome-nya,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.
Berdasarkan hasil tersebut, Tangsel berhasil naik ke posisi kedua nasional untuk kategori pemerintah kota. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat delapan atau sembilan.
“Alhamdulillah sekarang kita di posisi kedua. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut, Pemkot Tangsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen menjalankan program sesuai dengan perencanaan dalam APBD.
Benyamin berharap prestasi ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus berinovasi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
“Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. [red]











