Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 23 Apr 2026 ·

Kasus Pencemaran Cisadane Berlanjut, Aktivis Lingkungan Apresiasi APH


 Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar Aksi Simpatik didepan Pergudangan Taman Tekno BSD Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos Perbesar

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar Aksi Simpatik didepan Pergudangan Taman Tekno BSD Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos

Kota Tangsel – Pegiat dan Aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mengapresiasi langkah APH khususnya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan yang telah memanggil dan memeriksa perwakilan Sinar Mas Land terkait dugaan Pencemaran Sungai Cisadane yang bersumber dari salahsatu gudang di Kawasan Taman Tekno BSD.

Hal tersebut diungkapkan oleh salasatu aktivis Kalung Denny Tri Permana kepada awak media, Kamis (23/04/2026).

“Tentu kami apresiasi langkah Kejari Kota Tangsel yang sudah memproses hukum terkait dugaan pencemaran Cisadane,” Ungkap Denny.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Pengawalan Kasus Cisadane, Fale Wali yang berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut.

“kedepan kami akan terus mengawal agar kasus tersebut menjadi efek jera bagi siapapun yang melakukan kelalaian Yanng menyebabkan tercemarnya Sungai Cisadane,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, perwakilan Sinar Mas Land menjalani pemeriksaan di ruang intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026 yang berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD,” ujar Rony kepada awak media, Selasa (21/04/2026).

Hasil pemeriksaan awal kepada Pihak Sinar Mas Land akan menjadi dasar untuk menentukan langkah Kejari Kota Tangsel untuk selanjutnya.

“Hasil ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ex Rektor

10 September 2026 - 19:12

Jaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker

7 September 2026 - 11:34

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Trending di Kota Tangerang Selatan