Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 8 Mei 2026 ·

Jabatan Sekda Tangsel Tahap Evaluasi, Benyamin Davnie: Tidak Ada Pansel


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menerangkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel saat ini dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“(Bukan hanya Sekda), untuk semua jabatan esselon II harus di evaluasi setiap lima tahun, jadi bukan jabatannya habis. Namun sedang tahap evaluasi dari Pemprov Banten,” Ungkap Benyamin kepada TangerangPos, Jum’at (08/05/2026).

Benyamin menegaskan bahwa terkait jabatan Sekda, hanya dilakukan evaluasi tidak ada pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Yang mengevaluasi pemprov Banten, dan tidak ada pansel,” Tegasnya.

Diketahui bahwa Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada 19 April 2021.

Berdasarkan UU ASN Nomor 5/2014 Pasal 108 diatur bahwa jabatan Sekda diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan bahkan hingga mendekati usia pensiun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa evaluasi kinerja dilakukan ketika kepala daerah ingin memastikan apakah seorang pejabat masih memenuhi kriteria atau tidak untuk menduduki jabatannya.

“Hasil evaluasi nanti menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bulan Bakti Karang Taruna, Benyamin-Pilar Dorong Pemuda Tangsel Jadi Penggerak Perubahan

27 September 2026 - 23:57

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

26 September 2026 - 22:39

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Banten Andra Soni Pesankan Empat Sifat Teladan Rasulullah

26 September 2026 - 22:14

Air Bersih Jadi Kebutuhan Mendesak, Tzu Chi Sinarmas Salurkan Bantuan untuk Warga Ring 1 TPA Cipeucang

24 September 2026 - 13:48

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Pemerintah Daerah, Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak di Indonesia

23 September 2026 - 15:55

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Pemkot Tangsel dalam Integrasi Pelayanan Perpajakan dan Pertanahan

22 September 2026 - 12:59

Trending di Banten