Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 1 Agu 2025 ·

Dasco Sampaikan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kawendra: Cerminan Luasnya Hati, Bukti Pak Prabowo Negarawan Sejati


 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait surat Presiden tentang pemberian abolisi dan amnesti. DPR memberikan persetujuan atas permintaan tersebut. Salah satunya adalah permintaan abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

Langkah besar ini disambut penuh apresiasi oleh Fraksi Gerindra, termasuk oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang menilai keputusan tersebut sebagai wujud kenegarawanan dan kebesaran jiwa Prabowo Subianto.

“Kami di Gerindra tegak lurus mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal itu. Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi cerminan luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” tegas Kawendra.

Kawendra juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco, di tengah dinamika politik nasional, keputusan ini menjadi simbol kuat dari semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk merangkul semua elemen bangsa demi persatuan dan masa depan Indonesia.

“Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekedar selalu menjadi Jembatan Kebangsaan, tapi ‘Jangkar Keseimbangan’ demi kebaikan negeri ini”.

Langkah pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai akan memperkuat stabilitas nasional serta mempercepat agenda pembangunan yang inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.[red]

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Menurunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%

28 Mei 2026 - 20:22

Tok! DPR RI Dan Pemerintah Sepakat Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera Rp100,1 Triliun

27 Mei 2026 - 20:15

Jalankan Arahan Prabowo, Kawendra Salurkan 88 Sapi Qurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya

24 Mei 2026 - 19:23

Trending di Nasional