Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 1 Agu 2025 ·

Dasco Sampaikan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kawendra: Cerminan Luasnya Hati, Bukti Pak Prabowo Negarawan Sejati


 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait surat Presiden tentang pemberian abolisi dan amnesti. DPR memberikan persetujuan atas permintaan tersebut. Salah satunya adalah permintaan abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

Langkah besar ini disambut penuh apresiasi oleh Fraksi Gerindra, termasuk oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang menilai keputusan tersebut sebagai wujud kenegarawanan dan kebesaran jiwa Prabowo Subianto.

“Kami di Gerindra tegak lurus mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal itu. Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi cerminan luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” tegas Kawendra.

Kawendra juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco, di tengah dinamika politik nasional, keputusan ini menjadi simbol kuat dari semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk merangkul semua elemen bangsa demi persatuan dan masa depan Indonesia.

“Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekedar selalu menjadi Jembatan Kebangsaan, tapi ‘Jangkar Keseimbangan’ demi kebaikan negeri ini”.

Langkah pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai akan memperkuat stabilitas nasional serta mempercepat agenda pembangunan yang inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.[red]

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional