Kota Tangerang – Pasca kejadian kecelakan yang menimpa supir truk dan kereta commuter line dengan nomor perjalanan 1907 rute Stasiun Tangerang-Duri, mengalami kecelakaan di perlintasan dekat Stasiun Tanah Tinggi, tepatnya di depan Pasar Induk Kota Tangerang.
Kecelakaan terjadi pada 05.10 WIB. Kereta menabrak truk bermuatan kardus dengan nomor polisi B 9430 CQO yang dikemudikan oleh pria berinisial S.
Akibat kecelakaan tersebut, Sopir Truk S mengalami luka pada lengan, dua pengemudi motor berinisial MY dan I masih dirawat di Rumah sakit serta Masinis kereta mengalami luka.
Pengakuan Sopir Truk
Menurut keterangan sopir truk S, bahwa saat kendaraan yang dikendarainya melintas tidak ada bunyi sirene atau tanda-tanda kereta akan melintas dan palang pintu juga tidak tertutup.
“saat mobil saya melintas tidak ada bunyi sirine dan palang pintu juga tidak tertutup nah saya melintas seperti biasanya, dengan kecepatan 10 – 15 KM/ jam, setelah saya mulai melintas tiba tiba bunyi sirene baru terdengar dan palang pintu baru mau diturunkan dan saat itu juga kereta langsung menabrak bagian bekalang mobil saya,” ungkap S kepada TangerangPos usai di BAP Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (21/06/2025).
S menegaskan bahwa dirinya tidak menerobos palang pintu, karena saat melintas tidak ada tanda-tanda sirine dan palang pintu masih terbuka.
“Silahkan dilihat di TKP dan cek CCTV palang pintunya masih utuh dan tidak ada yang rusak sama sekali, kalo palang pintu saya terobos pasti palang pintu itu sudah rusak atau hancur, saat melintas tidak ada sirine dan palang pintu masih terbuka,” sambungnya.
Polres Metro Tangerang Kota Masih Menyelidiki Kasus Kecelakaan Tersebut
Polres Metro Tangerang Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga palang pintu belum sepenuhnya tertutup.
“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menduga bahwa palang pintu perlintasan belum sepenuhnya tertutup saat truk melintas. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil simulasi petugas di lapangan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dalam keterangannya, Jumat, (20/6).
Prapto mengatakan, biasanya ada jeda sekitar lima menit setelah sinyal peringatan berbunyi sebelum palang diturunkan secara manual oleh petugas.
“Diduga saat kejadian petugas yang baru bertugas belum menurunkan palang secara tepat waktu,” ujarnya.
Polisi juga tengah menggali keterangan dari petugas palang dan akan menelusuri rekaman CCTV dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mengetahui lebih lanjut tentang kronologi kecelakaan.
“Petugas yang berjaga saat itu masih kami mintai keterangan. Ini penting untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam prosedur pengamanan perlintasan,” ungkapnya.
Kereta Rusak dan Masinis Terluka
Sementara itu, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan bahwa akibat kecelakaan tersebut, kereta mengalami kerusakan dan masinis kereta juga ternyata terluka akibat kejadian itu.
“Saat ini, masinis Commuter Line Tangerang Nomor 1907 sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” Paparnya.
Leza menerangkan bahwa kereta tak dapat melanjutkan perjalanan dan akan kembali ke Stasiun Tangerang. Penumpang yang ada di kereta itu pun akan dipindahkan ke kereta lain untuk melanjutkan perjalanannya.
“Pada pukul 07.16 WIB, jalur rel sudah kembali dapat dilalui perjalanan Commuter Line,” tukasnya. [red]










