Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Banten · 12 Jul 2023 ·

Carut Marut PPDB, Aktivis Janur Minta Pj. Gubernur Banten Turun Lapangan Uji Sampling


 Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa

Kota Tangerang –  Sejumlah persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 Tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terus dikeluhkan sejumlah pihak termasuk banyaknya pengaduan ke Ombudsman perwakilan Propinsi Banten. Mulai dari dugaan modus pindah KK hingga dugaan pengaturan radius zonasi.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, Ade Yunus meminta Pj. Gubernur Banten untuk turun langsung kelapangan melakukan uji sampling atas pengaduan dan keluhan masyarakat, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Jangan sekedar curhat banyak yang nitip, mari turun langsung lakukan uji sampling atas keluhan masyarakat, seperti Walikota Bogor Bima Arya yang menemukan alamat dan rumah fiktif bahkan tidak dikenal oleh RT setempat,” ujar aktivis kritis tersebut.

Ade memberikan contoh di SMAN 1 Kota Tangerang yang menerima 124 siswa baru dari jalur zonasi , dimana Siswa terjauh berjarak sekitar 530 meter dari sekolah ternyata ditemukan sejumlah siswa yang jaraknya justru jauh dari radius tersebut.

“Contoh yang kita lakukan sampling di SMAN 1 Kota Tangerang, kita temukan ada siswa yang berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari, tercatat jaraknya 398 meter, padahal jika dicek di map itu jaraknya 2,8 Km atau jarak tempuh 7 Menit, sementara ada siswa yang tinggal satu kelurahan dengan SMAN 1 jaraknya hanya 554 Meter harus terpental, padahal jarak tempuhnya hanya 4 Menit,” papar pria berkacamata tersebut.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Thabrani , namun tidak mendapatkan respon, padahal dirinya hanya minta mendapatkan penjelasan konkret dan utuh.

“Jika tidak direspon yah apa boleh buat, dalam waktu dekat mungkin nanti kita segera menggelar aksi simpatik,” tambahnya.

Selain dugaan modus pengaturan radius zonasi, Ade juga menyayangkan dugaan pembiaran praktek pindah KK yang dari tahun ketahun menjadi modus favorit PPDB.

“Memberikan pelayanan prima dalam proses adminduk itu penting, namun harus tetap mengendapankan prinsip kehati-hatian terkait dengan titip menitip nama di KK, bahkan bila ditemukan praktek kesengajaan maka harus diusut tuntas,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pentingnya Optimisme dan Warisan Hubungan Antar Daerah

13 Juli 2025 - 20:45

Gubernur Banten Andra Soni: Ruwat Laut Nelayan Carita Potensi Wisata Budaya Masyarakat

13 Juli 2025 - 17:31

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

12 Juli 2025 - 14:40

Wapres Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret Banjir 

11 Juli 2025 - 16:54

Gubernur Banten Andra Soni: Gedung Negara Terbuka Untuk Aktivitas Masyarakat 

11 Juli 2025 - 14:55

Ancaman Banjir dan Cuaca Ekstrem: Kesehatan Warga Terancam, Pemerintah Didorong Bertindak Cepat

11 Juli 2025 - 08:44

Trending di Kota Tangerang