Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 12 Jul 2023 ·

Carut Marut PPDB, Aktivis Janur Minta Pj. Gubernur Banten Turun Lapangan Uji Sampling


 Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa

Kota Tangerang –  Sejumlah persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 Tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terus dikeluhkan sejumlah pihak termasuk banyaknya pengaduan ke Ombudsman perwakilan Propinsi Banten. Mulai dari dugaan modus pindah KK hingga dugaan pengaturan radius zonasi.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, Ade Yunus meminta Pj. Gubernur Banten untuk turun langsung kelapangan melakukan uji sampling atas pengaduan dan keluhan masyarakat, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Jangan sekedar curhat banyak yang nitip, mari turun langsung lakukan uji sampling atas keluhan masyarakat, seperti Walikota Bogor Bima Arya yang menemukan alamat dan rumah fiktif bahkan tidak dikenal oleh RT setempat,” ujar aktivis kritis tersebut.

Ade memberikan contoh di SMAN 1 Kota Tangerang yang menerima 124 siswa baru dari jalur zonasi , dimana Siswa terjauh berjarak sekitar 530 meter dari sekolah ternyata ditemukan sejumlah siswa yang jaraknya justru jauh dari radius tersebut.

“Contoh yang kita lakukan sampling di SMAN 1 Kota Tangerang, kita temukan ada siswa yang berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari, tercatat jaraknya 398 meter, padahal jika dicek di map itu jaraknya 2,8 Km atau jarak tempuh 7 Menit, sementara ada siswa yang tinggal satu kelurahan dengan SMAN 1 jaraknya hanya 554 Meter harus terpental, padahal jarak tempuhnya hanya 4 Menit,” papar pria berkacamata tersebut.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Thabrani , namun tidak mendapatkan respon, padahal dirinya hanya minta mendapatkan penjelasan konkret dan utuh.

“Jika tidak direspon yah apa boleh buat, dalam waktu dekat mungkin nanti kita segera menggelar aksi simpatik,” tambahnya.

Selain dugaan modus pengaturan radius zonasi, Ade juga menyayangkan dugaan pembiaran praktek pindah KK yang dari tahun ketahun menjadi modus favorit PPDB.

“Memberikan pelayanan prima dalam proses adminduk itu penting, namun harus tetap mengendapankan prinsip kehati-hatian terkait dengan titip menitip nama di KK, bahkan bila ditemukan praktek kesengajaan maka harus diusut tuntas,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Pj Wali Kota Nurdin Minta Maksimalkan Progres Pengadaan Guna Optimalkan Target Pembangunan dan Pelayanan Publik

12 Februari 2025 - 23:10

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Trending di Banten