Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 12 Jul 2023 ·

Carut Marut PPDB, Aktivis Janur Minta Pj. Gubernur Banten Turun Lapangan Uji Sampling


 Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa

Kota Tangerang –  Sejumlah persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 Tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terus dikeluhkan sejumlah pihak termasuk banyaknya pengaduan ke Ombudsman perwakilan Propinsi Banten. Mulai dari dugaan modus pindah KK hingga dugaan pengaturan radius zonasi.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, Ade Yunus meminta Pj. Gubernur Banten untuk turun langsung kelapangan melakukan uji sampling atas pengaduan dan keluhan masyarakat, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Jangan sekedar curhat banyak yang nitip, mari turun langsung lakukan uji sampling atas keluhan masyarakat, seperti Walikota Bogor Bima Arya yang menemukan alamat dan rumah fiktif bahkan tidak dikenal oleh RT setempat,” ujar aktivis kritis tersebut.

Ade memberikan contoh di SMAN 1 Kota Tangerang yang menerima 124 siswa baru dari jalur zonasi , dimana Siswa terjauh berjarak sekitar 530 meter dari sekolah ternyata ditemukan sejumlah siswa yang jaraknya justru jauh dari radius tersebut.

“Contoh yang kita lakukan sampling di SMAN 1 Kota Tangerang, kita temukan ada siswa yang berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari, tercatat jaraknya 398 meter, padahal jika dicek di map itu jaraknya 2,8 Km atau jarak tempuh 7 Menit, sementara ada siswa yang tinggal satu kelurahan dengan SMAN 1 jaraknya hanya 554 Meter harus terpental, padahal jarak tempuhnya hanya 4 Menit,” papar pria berkacamata tersebut.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Thabrani , namun tidak mendapatkan respon, padahal dirinya hanya minta mendapatkan penjelasan konkret dan utuh.

“Jika tidak direspon yah apa boleh buat, dalam waktu dekat mungkin nanti kita segera menggelar aksi simpatik,” tambahnya.

Selain dugaan modus pengaturan radius zonasi, Ade juga menyayangkan dugaan pembiaran praktek pindah KK yang dari tahun ketahun menjadi modus favorit PPDB.

“Memberikan pelayanan prima dalam proses adminduk itu penting, namun harus tetap mengendapankan prinsip kehati-hatian terkait dengan titip menitip nama di KK, bahkan bila ditemukan praktek kesengajaan maka harus diusut tuntas,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui ‘Bang Kaliandra’ pada Peringatan HMPI–BMN 2025

11 Desember 2025 - 17:14

Jelang Libur Nataru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah

11 Desember 2025 - 16:51

Berhasil Atasi Ketimpangan Wilayah, Gubernur Andra Soni: Infrastruktur Desa dan SDM Unggul jadi Kunci Pemerataan

10 Desember 2025 - 23:46

Hadiri Apel Siaga Bencana, Rusdi: Dukung Penuh Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang

10 Desember 2025 - 20:41

Pemprov Banten Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2025/2026

10 Desember 2025 - 20:00

Wali Kota Sachrudin : Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

10 Desember 2025 - 18:37

Trending di Kota Tangerang