Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 12 Jul 2023 ·

Carut Marut PPDB, Aktivis Janur Minta Pj. Gubernur Banten Turun Lapangan Uji Sampling


 Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivis Janur Banten, Ade Yunus Menunjuk Peta Radius 500 Meter SMAN 1 Kota Tangerang. Foto: Istimewa

Kota Tangerang –  Sejumlah persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 Tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terus dikeluhkan sejumlah pihak termasuk banyaknya pengaduan ke Ombudsman perwakilan Propinsi Banten. Mulai dari dugaan modus pindah KK hingga dugaan pengaturan radius zonasi.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, Ade Yunus meminta Pj. Gubernur Banten untuk turun langsung kelapangan melakukan uji sampling atas pengaduan dan keluhan masyarakat, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Jangan sekedar curhat banyak yang nitip, mari turun langsung lakukan uji sampling atas keluhan masyarakat, seperti Walikota Bogor Bima Arya yang menemukan alamat dan rumah fiktif bahkan tidak dikenal oleh RT setempat,” ujar aktivis kritis tersebut.

Ade memberikan contoh di SMAN 1 Kota Tangerang yang menerima 124 siswa baru dari jalur zonasi , dimana Siswa terjauh berjarak sekitar 530 meter dari sekolah ternyata ditemukan sejumlah siswa yang jaraknya justru jauh dari radius tersebut.

“Contoh yang kita lakukan sampling di SMAN 1 Kota Tangerang, kita temukan ada siswa yang berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari, tercatat jaraknya 398 meter, padahal jika dicek di map itu jaraknya 2,8 Km atau jarak tempuh 7 Menit, sementara ada siswa yang tinggal satu kelurahan dengan SMAN 1 jaraknya hanya 554 Meter harus terpental, padahal jarak tempuhnya hanya 4 Menit,” papar pria berkacamata tersebut.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Thabrani , namun tidak mendapatkan respon, padahal dirinya hanya minta mendapatkan penjelasan konkret dan utuh.

“Jika tidak direspon yah apa boleh buat, dalam waktu dekat mungkin nanti kita segera menggelar aksi simpatik,” tambahnya.

Selain dugaan modus pengaturan radius zonasi, Ade juga menyayangkan dugaan pembiaran praktek pindah KK yang dari tahun ketahun menjadi modus favorit PPDB.

“Memberikan pelayanan prima dalam proses adminduk itu penting, namun harus tetap mengendapankan prinsip kehati-hatian terkait dengan titip menitip nama di KK, bahkan bila ditemukan praktek kesengajaan maka harus diusut tuntas,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Pelopor Kesehatan Masyarakat, Kadinkes Banten Ati Paramudji Hastuti Raih Kartini Awards 2026

29 April 2026 - 21:51

Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 

29 April 2026 - 20:41

Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang

29 April 2026 - 20:21

Trending di Banten