Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan serah terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw pada, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, yang mewakili Sekretaris BNPP RI dalam pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah BMN.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur Papua Mayjen TNI. (Purn). Ramses Limbong dan Sekretaris BNPP RI yang diwakili oleh Dr. Nurdin.
Dalam perjanjian hibah ini, dua aset strategis diserahkan kepada Pemprov Papua, yakni bangunan pasar seluas 5.164 m² dengan nilai Rp 86.445.331.165, serta lahan seluas 33.428 m² senilai Rp 2.507.100.000 yang berada di Zona Inti PLBN Skouw.
Kegiatan ini menandai komitmen kuat BNPP RI dalam mendukung pengembangan kawasan perbatasan yang lebih maju dan berdaya saing.
Dr. Nurdin menyampaikan harapannya agar hibah ini mampu memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan, serta memperkuat fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat lokal dan lintas batas.
“Penyerahan hibah ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendorong perputaran ekonomi di PLBN Skouw dan sekitarnya. Kami berharap aset ini dapat dikelola secara optimal oleh Pemprov Papua demi kemajuan masyarakat perbatasan,” ujar mantan Pj.Wali Kota Tangerang tersebut.
Melalui momentum serah terima ini, BNPP RI berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pendorong positif dalam upaya pemerintah untuk memperkuat infrastruktur ekonomi dan sosial di kawasan perbatasan, sekaligus menegaskan terhadap hadirnya negara di garda terdepan wilayah Indonesia.[red]










