Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 24 Sep 2025 ·

Besok, Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Tangerang Tuntut Cabut Perwal 14 Tahun 2025


 Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Kota Tangerang, bakal menggelar aksi simpatik di depan gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 25 September 2025.

“Kalau niatmah kan tinggal cabut saja Perwal 14/2025, itukan Perkada kebijakan daerah, Gak usah banyak alasan bertele-tele konsultasi, Bandung Barat dan beberapa daerah saja sudah dibatalkan kok, Insyaallah Besok kita tuntut segera cabut Perwal 14/2025, tenang pak Wali, Rakyat Bersama Pak Wali,” Ungkap Koordinator Lapangan JPMI Kota Tangerang, Fale Wali, Rabu (24/09/2025).

Fale menerangkan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kurangnya empati para wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat Kota Tangerang yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

“Disetiap rupiah yang dinikmati para wakil rakyat atas kenaikan tunjangan rumah tersebut, terdapat rumah-rumah warga miskin kota Tangerang yang setiap hujan kebocoran, ada rumah warga yang reod hampir roboh, rumah mereka tidak layak huni, kok bisa tunjangan rumah DPRD naik? Tega,” Ungkapnya.

Kenaikan tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang sebesar 22 persen atau Rp.537.500.000/bulan tersebut menurut Fale setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap Bulan.

“Kalau kenaikan tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang dibatalkan, APBD kita bisa bangun 216 rumah warga miskin setiap tahunya,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tutup Pelatihan, Maryono: Pelayanan Prima Harus Menjadi Budaya Aparatur

4 Juni 2026 - 17:22

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam Tirta Benteng Dorong Digitalisasi Pencatatan Meteran Air

4 Juni 2026 - 15:08

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

3 Juni 2026 - 17:24

Sambut Kloter Pertama, Sachrudin Doakan Jadi Haji Mabrur dan Inspirasi Kebaikan

2 Juni 2026 - 20:52

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Trending di Kota Tangerang