Kota Tangerang – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Kota Tangerang, bakal menggelar aksi simpatik di depan gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 25 September 2025.
“Kalau niatmah kan tinggal cabut saja Perwal 14/2025, itukan Perkada kebijakan daerah, Gak usah banyak alasan bertele-tele konsultasi, Bandung Barat dan beberapa daerah saja sudah dibatalkan kok, Insyaallah Besok kita tuntut segera cabut Perwal 14/2025, tenang pak Wali, Rakyat Bersama Pak Wali,” Ungkap Koordinator Lapangan JPMI Kota Tangerang, Fale Wali, Rabu (24/09/2025).
Fale menerangkan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kurangnya empati para wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat Kota Tangerang yang masih berada dibawah garis kemiskinan.
“Disetiap rupiah yang dinikmati para wakil rakyat atas kenaikan tunjangan rumah tersebut, terdapat rumah-rumah warga miskin kota Tangerang yang setiap hujan kebocoran, ada rumah warga yang reod hampir roboh, rumah mereka tidak layak huni, kok bisa tunjangan rumah DPRD naik? Tega,” Ungkapnya.
Kenaikan tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang sebesar 22 persen atau Rp.537.500.000/bulan tersebut menurut Fale setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap Bulan.
“Kalau kenaikan tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang dibatalkan, APBD kita bisa bangun 216 rumah warga miskin setiap tahunya,” Tandasnya. [red]










