Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 24 Sep 2025 ·

Besok, Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Tangerang Tuntut Cabut Perwal 14 Tahun 2025


 Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Kota Tangerang, bakal menggelar aksi simpatik di depan gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 25 September 2025.

“Kalau niatmah kan tinggal cabut saja Perwal 14/2025, itukan Perkada kebijakan daerah, Gak usah banyak alasan bertele-tele konsultasi, Bandung Barat dan beberapa daerah saja sudah dibatalkan kok, Insyaallah Besok kita tuntut segera cabut Perwal 14/2025, tenang pak Wali, Rakyat Bersama Pak Wali,” Ungkap Koordinator Lapangan JPMI Kota Tangerang, Fale Wali, Rabu (24/09/2025).

Fale menerangkan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kurangnya empati para wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat Kota Tangerang yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

“Disetiap rupiah yang dinikmati para wakil rakyat atas kenaikan tunjangan rumah tersebut, terdapat rumah-rumah warga miskin kota Tangerang yang setiap hujan kebocoran, ada rumah warga yang reod hampir roboh, rumah mereka tidak layak huni, kok bisa tunjangan rumah DPRD naik? Tega,” Ungkapnya.

Kenaikan tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang sebesar 22 persen atau Rp.537.500.000/bulan tersebut menurut Fale setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap Bulan.

“Kalau kenaikan tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang dibatalkan, APBD kita bisa bangun 216 rumah warga miskin setiap tahunya,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

11 September 2026 - 12:59

Perumda Tirta Benteng Tindak Lanjuti Keluhan Pelanggan, Komitmen Jaga Kualitas Air Bersih

11 September 2026 - 10:23

Mitigasi Bencana Banjir, DPUPR Kota Tangerang Gencarkan Normalisasi Kali Ledug

10 September 2026 - 18:51

Perbaikan Jalan Bertahap Rampung, Dishub Kota Tangerang Masifkan Perbaikan PJU di Sejumlah Wilayah

10 September 2026 - 17:45

Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang

10 September 2026 - 15:26

DLH Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat

9 September 2026 - 19:47

Trending di Kota Tangerang