Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 24 Sep 2025 ·

Besok, Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Tangerang Tuntut Cabut Perwal 14 Tahun 2025


 Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Ilustrasi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Kota Tangerang, bakal menggelar aksi simpatik di depan gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 25 September 2025.

“Kalau niatmah kan tinggal cabut saja Perwal 14/2025, itukan Perkada kebijakan daerah, Gak usah banyak alasan bertele-tele konsultasi, Bandung Barat dan beberapa daerah saja sudah dibatalkan kok, Insyaallah Besok kita tuntut segera cabut Perwal 14/2025, tenang pak Wali, Rakyat Bersama Pak Wali,” Ungkap Koordinator Lapangan JPMI Kota Tangerang, Fale Wali, Rabu (24/09/2025).

Fale menerangkan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kurangnya empati para wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat Kota Tangerang yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

“Disetiap rupiah yang dinikmati para wakil rakyat atas kenaikan tunjangan rumah tersebut, terdapat rumah-rumah warga miskin kota Tangerang yang setiap hujan kebocoran, ada rumah warga yang reod hampir roboh, rumah mereka tidak layak huni, kok bisa tunjangan rumah DPRD naik? Tega,” Ungkapnya.

Kenaikan tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang sebesar 22 persen atau Rp.537.500.000/bulan tersebut menurut Fale setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap Bulan.

“Kalau kenaikan tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang dibatalkan, APBD kita bisa bangun 216 rumah warga miskin setiap tahunya,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Lansia Beratapkan Spanduk Bekas di Kampung Uwung Hilir Cibodas Hampir Roboh

8 November 2025 - 07:19

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan

7 November 2025 - 15:58

Lokakarya Pembentukan FPRB, Maryono: Kolaborasi Pentahelix Perkuat Kesiapsiagaan Kota Tangerang 

6 November 2025 - 15:42

Perdana, Sachrudin-Maryono Hadiri Festival Pintu Air 10: Merawat Sejarah dan Budaya Di Era Modern 

6 November 2025 - 15:30

Apresiasi Para Alumni BLK, Sachrudin: Komitmen Pemkot Lahirkan SDM Unggul dan Kompeten

5 November 2025 - 22:15

Apresiasi Peran Pers, Wali Kota Sachrudin Berikan Doorprise Umroh Saat Media Gathering

4 November 2025 - 23:53

Trending di Kota Tangerang