Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 19 Apr 2025 ·

Beraksi 50 Kali, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Jatiuwung


 Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin,SH memimpin langsung operasi Penangkapan 2 Orang Pelaku Curanmor yang sudah 50 kali Beraksi di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung. Foto: ist Perbesar

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin,SH memimpin langsung operasi Penangkapan 2 Orang Pelaku Curanmor yang sudah 50 kali Beraksi di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung. Foto: ist

Kota Tangerang – Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sudah melaksanakan aksinya sebanyak 50 kali, Pada hari Jum’at, tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung beserta Kanit Reskrim segera melakukan observasi dilapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti.

“Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti visual yang diperoleh, tim bergerak cepat menuju lokasi yang diduga dimana menjadi tempat berkumpulnya para pelaku curanmor tersebut tinggal,” Ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin,SH yang memimpin langsung operasi tersebut, Sabtu (19/04/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial RT laki-laki (17) tahun dan AY laki-laki (21) tahun yang memiliki peranya masing-masing.

“barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut berupa 1 (Satu) gagang kunci leter T, 2 (Dua) kunci tempel, 2 (Dua) unit handphone, 3 (Tiga) unit sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” sambung Rabiin.

Namun demikian, dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Dari hasil interogasi awal yang dilakukan kedua pelaku yang berhasil diamankan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 50 kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung,” Tukasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[red]

Artikel ini telah dibaca 5,363 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang