Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang Selatan · 7 Okt 2025 ·

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar Jalan Raya Serpong-Parung tak ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Benyamin mengaku, sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025 lalu.

“Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa, (07/10/2025).

Dalam surat itu, Benyamin meminta agar jalan milik provinsi itu dikembalikan fungsinya sebagai jalan Provinsi Banten untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” ungkap Benyamin.

Benyamin juga memahami keinginan masyarakat agar tak ada penutupan akses Jalan Raya Serpong-Parung itu. Pasalnya, jalan tersebut sudah menjadi akses lalu lintas masyarakat selama puluhan tahun.

“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” tegasnya.

Diketahui, BRIN kembali berencana akan menutup akses lalu lintas Jalan Raya Serpong-Parung dan mengalihkannya ke jalan baru.

Bahkan, BRIN telah melakukan sosialisasi dan mengundang masyarakat sekitar yang terdampak dalam pengalihan akses jalan Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie pada Jumat, 26 September 2025.

Rencana tersebut mendapat respons dari masyarakat terutama di Kecamatan Setu. Mereka menolak rencana penutupan akses dan pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Perwakilan masyarakat Kecamatan Setu pun sudah menyampaikan penolakan penutupan akses jalan itu kepada Anggota DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 30 September 2025.[red]

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Tekankan Peran Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

13 Agustus 2026 - 06:09

Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting melalui SIGAP Anak Sehat 2026

10 Agustus 2026 - 14:02

Belasan Pengurus dan Kader Eks Partai Perindo Login ke PSI Tangsel: Partai Dekat dengan Rakyat

9 Agustus 2026 - 09:15

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

9 Agustus 2026 - 06:54

Semarak HUT RI Ke-81, Nuansa Merah Putih Penuhi Sudut Kota Tangsel

7 Agustus 2026 - 19:33

Pemkot Tangsel Kembangkan 36 Pos Lansia, Benyamin: Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Bahagia

7 Agustus 2026 - 19:24

Trending di Kota Tangerang Selatan